Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin atas perintahnya mengumpulkan uang untuk diberikan kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Uang yang dikumpulkan Ade Yasin berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD). Ade kini sudah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Kasubag PBJ Kabupaten Bogor, Unu; Pegawai RSUD Cibinong, Sapto Aji Eko; Kasubbid Gaji BPKAD Kab Bogor, Ferry Syafari; dan KAbid AKTI BPKAD Kab. Bogor, Wiwin Yeti Heriyati.
Kemudian, PNS di Dinas PUPR Kab Bogor, Khairul Amarullah; Kabid Aset BPKAD Kab Bogor, WR. Pelitawan; Kasubbag Keuangan Bappeda Kab. Bogor, Rizki Setiawan; Staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor, Ridwan Hendrawan; dan KAsubag KEsra Setda Kab Bogor, Iip.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi objek audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama Tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.
Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: KPK Sebut Ade Yasin diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang Untuk Operasional Tim BPK Jabar
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Oknum Pegawai Pemkot Ambon Bakar Barang Bukti, KPK: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan!
- 
            
              KPK Sebut Ade Yasin diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang Untuk Operasional Tim BPK Jabar
- 
            
              Terpopuler: Penampilan Terbaru Kekeyi Makin Cantik, Jefri Nichol Kaget Wulan Guritno Mau Adegan Ranjang
- 
            
              Firli Bahuri: Saya Yakin Harun Masiku Tidak Bisa Tidur Nyenyak
- 
            
              KPK Temukan Bukti Aliran Uang ke Wali Kota Ambon Non Aktif Saat Penggeledahan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP