Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Harvey Malaiholo pada Kamis (19/5/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut terkait aksi Harvey yang menonton video syur pada saat rapat di Komisi IX.
Harvey dijadwalkan untuk hadir pada pukul 13.00 WIB guna memenuhi pemanggilan tersebut.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut kalau pemanggilan Harvey sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Intinya kami perlu sampaikan bahwa semua pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Harvey menjadi salah satu pihak yang harus memenuhi panggilan. Selain Harvey, MKD juga melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR untuk beragam kasus.
"Kemarin rapat internal sudah yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan ada belasan perkara termasuk saudara HM yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi. Jadwalnya kalau gak salah besok, Kamis 19 Mei 2022, jadi para pengadu dan teradu dipanggil," tuturnya.
Dibela PDIP
Aksi yang dilakukan oleh Harvey sempat dibela oleh partai yang menaunginya, PDI Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan menilai wajar apa yang dilakukan Harvey tersebut.
Sekretaris PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebelumnya mengatakan bahwa Harvey dijebak. Hal itu menjadi dugaan dari dirinya setelah mendengar klarifikasi dari Harvey.
Baca Juga: Selain Harvey Malaiholo, Berikut Ini Deretan Anggota DPR Terciduk Nonton Bokep Saat Rapat
"Kan begitu untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang engga sadar bukanya, gak sadar membuka, kan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Atas dasar ketidaksengajaan itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey.
"Apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi? Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kasus Tonton Bokep saat Rapat, MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Kamis Besok
-
Selain Harvey Malaiholo, Berikut Ini Deretan Anggota DPR Terciduk Nonton Bokep Saat Rapat
-
Buntut Nonton Video Bokep, Masyarakat Adat Papua Barat Desak Harvey Malaiholo Diganti
-
Heboh Kasus Video Porno, Masyarakat Adat Papua Laporkan Harvey Malaiholo ke MKD DPR RI
-
Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu