Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Harvey Malaiholo pada Kamis (19/5/2022) hari ini. Pemanggilan tersebut terkait aksi Harvey yang menonton video syur pada saat rapat di Komisi IX.
Harvey dijadwalkan untuk hadir pada pukul 13.00 WIB guna memenuhi pemanggilan tersebut.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut kalau pemanggilan Harvey sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Intinya kami perlu sampaikan bahwa semua pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Harvey menjadi salah satu pihak yang harus memenuhi panggilan. Selain Harvey, MKD juga melakukan pemanggilan terhadap anggota DPR untuk beragam kasus.
"Kemarin rapat internal sudah yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan ada belasan perkara termasuk saudara HM yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi. Jadwalnya kalau gak salah besok, Kamis 19 Mei 2022, jadi para pengadu dan teradu dipanggil," tuturnya.
Dibela PDIP
Aksi yang dilakukan oleh Harvey sempat dibela oleh partai yang menaunginya, PDI Perjuangan. Fraksi PDI Perjuangan menilai wajar apa yang dilakukan Harvey tersebut.
Sekretaris PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebelumnya mengatakan bahwa Harvey dijebak. Hal itu menjadi dugaan dari dirinya setelah mendengar klarifikasi dari Harvey.
Baca Juga: Selain Harvey Malaiholo, Berikut Ini Deretan Anggota DPR Terciduk Nonton Bokep Saat Rapat
"Kan begitu untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang engga sadar bukanya, gak sadar membuka, kan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Atas dasar ketidaksengajaan itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey.
"Apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi? Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kasus Tonton Bokep saat Rapat, MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Kamis Besok
-
Selain Harvey Malaiholo, Berikut Ini Deretan Anggota DPR Terciduk Nonton Bokep Saat Rapat
-
Buntut Nonton Video Bokep, Masyarakat Adat Papua Barat Desak Harvey Malaiholo Diganti
-
Heboh Kasus Video Porno, Masyarakat Adat Papua Laporkan Harvey Malaiholo ke MKD DPR RI
-
Dinilai Tak Paham Hak Imunitas, Kubu Ade Armando Balas MKD: Berarti Anggota DPR Bisa Sewenang-wenang Tuduh Orang?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend