Suara.com - Kedutaan Besar Republik Belarus di Jakarta tepatnya di kawasan Setiabudi geger usai menerima ancaman teror bom melalui email. Teror lewat surat elektronik itu menggunakan bahasa Rusia pada Rabu (18/5/2022) pagi.
Namun demikian, setelah polisi turun tangan mengecek di Kedubes Belarus, namun setelah dicek ternyata zonk, alias tak ditemukan ada bahan peledak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar Kedubes Belarus menerima teror ancaman bom. Namun dia memastikan setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya bom di sekitar Kedutaan Besar Republik Belarus.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya, hasilnya nihil," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Zulpan menyebut pengirim teror atas nama Ivan Ivanov. Teror tersebut dikirim ke alamat e-mail Belarus dan Oseanapol.
Dalam pesannya dia mengancam akan melakukan aksi bom di Kedubes Rusia dan Belarus apabila tidak menghentikan perang terhadap Ukraina.
Sekitar pukul 11.40 WIB, kata Zulpan, Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan tidak ditemukan adanya benda mencurigakan atau bahan peledak.
"Tidak ditemukan bahan peledak dan sejenisnya, clear," katanya.
Baca Juga: Kedubes Belarus di Jakarta Diteror Bom, Polisi Langsung Turun Tangan
Berita Terkait
-
Kedubes Belarus di Jakarta Diteror Bom, Polisi Langsung Turun Tangan
-
Diteror Bom Lewat Email, Tim Jibom Polda Metro Tak Temukan Bahan Peledak di Kedubes Belarus
-
Kedubes Belarus di Jakarta Diteror Bom, Pelaku Kirim Ancaman Berbahasa Rusia Lewat Email
-
BREAKING NEWS: Kedubes Belarus di Jakarta Diteror Bom, Pelakunya Bernama Ivan Ivanov
-
Waduh! Kapten Manchester United Harry Maguire dapat Ancaman Bom di Rumahnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar