Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya terus memburu buron koruptor termasuk Harun Masiku.
Menurutnya, sampai kapanpun para buron termasuk Harun Masiku tak akan tidur nyenyak karena tetap terus diburu KPK.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Ungkapan Firli kemudian ditanggapi berbagai pihak, salah satunya aktivis anti korupsi sekaligus mantan penyidik KPK, Yudi Pramono Harahap.
Berbeda dengan pernyataan Firli, Yudi malah menyatakan sebaliknya. Ia menyebutkan bahwa sebagian buronan biasanya bersikap santai bahkan beraktivitas seperti biasa.
"Pengalaman sebagai penyidik, buronan santai kok bahkan bisa mimpin rapat perusahaannya," tulis Yudi pada akun Twitternya, Kamis (19/5/2022).
Menurut Yudi, justru para penyidik yang sering kali tak bisa tidur saat mencari buronan.
"Justru penyidik yang selalu kepikiran dan kerjakeras mencari buronan ini karena menjadi tanggungjawab tugas dan moral, saat itu kita cari kemana saja termasuk geledah tempat diduga persembunyian atau meriksa orang dekatnya," imbuhya.
Lebih lanjut, Yudi menyatakan para buronan terkesan santai karena menurut pengalamannya, masih ada yang berkebun bahkan tiggal di dekat penyidik.
Baca Juga: Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan
"Ketika ditangkap pun kondisi mereka santai, ketangkap ya sudah ketangkap, inti menangkap buronan adalah kerjasama tim, persisten, dan mau mencari," tulis Yudi lagi.
"Ini korupsi kejahatan tentang uang dan kewenangan jadi jangan bayangkan kehidupan koruptor yang buron selama pelariannya hidup susah, kebutuhan dasar misal tempat tinggal dan makan mereka terpenuhi," imbuhnya.
Harun Masiku sendiri adalah buronan kasus suap yang sudah dua tahun belum bisa ditangkap oleh KPK.
Eks Caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut masih bebas berkeliaran.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Salah Satunya Kepala BPK Jabar
-
Buronan Korupsi Pengadaan Komputer di Toraja Utara Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
-
Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa