Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya terus memburu buron koruptor termasuk Harun Masiku.
Menurutnya, sampai kapanpun para buron termasuk Harun Masiku tak akan tidur nyenyak karena tetap terus diburu KPK.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Ungkapan Firli kemudian ditanggapi berbagai pihak, salah satunya aktivis anti korupsi sekaligus mantan penyidik KPK, Yudi Pramono Harahap.
Berbeda dengan pernyataan Firli, Yudi malah menyatakan sebaliknya. Ia menyebutkan bahwa sebagian buronan biasanya bersikap santai bahkan beraktivitas seperti biasa.
"Pengalaman sebagai penyidik, buronan santai kok bahkan bisa mimpin rapat perusahaannya," tulis Yudi pada akun Twitternya, Kamis (19/5/2022).
Menurut Yudi, justru para penyidik yang sering kali tak bisa tidur saat mencari buronan.
"Justru penyidik yang selalu kepikiran dan kerjakeras mencari buronan ini karena menjadi tanggungjawab tugas dan moral, saat itu kita cari kemana saja termasuk geledah tempat diduga persembunyian atau meriksa orang dekatnya," imbuhya.
Lebih lanjut, Yudi menyatakan para buronan terkesan santai karena menurut pengalamannya, masih ada yang berkebun bahkan tiggal di dekat penyidik.
Baca Juga: Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan
"Ketika ditangkap pun kondisi mereka santai, ketangkap ya sudah ketangkap, inti menangkap buronan adalah kerjasama tim, persisten, dan mau mencari," tulis Yudi lagi.
"Ini korupsi kejahatan tentang uang dan kewenangan jadi jangan bayangkan kehidupan koruptor yang buron selama pelariannya hidup susah, kebutuhan dasar misal tempat tinggal dan makan mereka terpenuhi," imbuhnya.
Harun Masiku sendiri adalah buronan kasus suap yang sudah dua tahun belum bisa ditangkap oleh KPK.
Eks Caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut masih bebas berkeliaran.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Salah Satunya Kepala BPK Jabar
-
Buronan Korupsi Pengadaan Komputer di Toraja Utara Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
-
Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!