Suara.com - Turki menghentikan diskusi tentang rencana Finlandia dan Swedia masuk keanggotaan NATO beberapa jam setelah kedua negara itu secara resmi menyampaikan keinginan mereka untuk bergabung dengan aliansi tersebut.
Pada Rabu (18/05), Turki menghentikan anggota NATO untuk memulai pembicaraan mengenai keinginan Finlandia dan Swedia untuk bergabung dengan aliansi tersebut, sebuah sumber diplomatik mengatakan kepada koresponden DW Teri Schultz, yang saat ini sedang bertugas di Stockholm.
Helsinki dan Stockholm menyampaikan tawaran resmi mereka kepada Kepala NATO Jens Stoltenberg pada Rabu (18/05) pagi.
Presiden Recep Tayyip Erdogan telah menunjukkan indikasi penolakan dari pemerintahnya. Keputusan semacam itu memerlukan persetujuan bulat dari negara-negara anggota NATO.
Semua duta besar yang mewakili negara-negara anggota NATO siap mendukung keputusan untuk membuka pembicaraan tentang keanggotaan Finlandia dan Swedia pada hari Rabu (18/05), kecuali Turki.
Sumber diplomatik anonim mengatakan kepada DW, masalah tersebut jelas tidak akan diselesaikan oleh duta besar NATO, yang berarti kondisi ini menyiratkan bahwa pejabat tingkat yang lebih tinggi harus mencoba untuk mencapai kesepakatan.
Sejumlah negara akan menunggu negosiasi antara Finlandia, Swedia, dan Turki untuk menyelesaikan masalah tersebut, dengan harapan bahwa Stockholm dan Helsinki akan memiliki apa yang disebut sebagai status undangan NATO pada KTT Madrid pada akhir Juni mendatang.
Status undangan memungkinkan perwakilan untuk berpartisipasi sebagai pengamat dalam pertemuan NATO.
Mengapa Turki menentang keanggotaan Finlandia dan Swedia?
Baca Juga: Finlandia Gabung NATO, Ancaman Baru bagi Stabilitas Kawasan Eropa?
Ankara telah mengajukan keberatan atas rencana bergabungnya dua negara bagian Nordik beberapa hari sebelum permohonan resmi mereka.
Turki mengklaim bahwa keduanya menyembunyikan kelompok Kurdi seperti Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Unit Pertahanan Rakyat Suriah (YPG) yang dicapnya sebagai "teroris."
Uni Eropa dan Amerika Serikat juga mengklasifikasikan PKK sebagai organisasi teroris. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengulangi keberatannya pada hari Rabu (18/05) di Ankara, dengan mengatakan bahwa "kami tidak bisa mengatakan ya" kepada Finlandia dan Swedia bergabung dengan NATO sampai mereka menyerahkan "teroris" ke Turki.
Agar sebuah negara bisa bergabung dengan aliansi, semua 30 anggota NATO harus memberikan persetujuan mereka.
Namun demikian, anggota aliansi lainnya telah memberikan dukungan penuh kepada negara-negara Nordik dan tetap optimis bahwa mereka dapat mengatasi keberatan Turki.
Mereka berharap untuk menyelesaikan prosesnya lebih cepat dalam enam bulan daripada biasanya 12 bulan. (bh/ha)
Berita Terkait
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia