Suara.com - Seiring dengan masuknya penyakit hepatitis akut masuk ke Indonesia, muncul juga berbagai istilah yang menyertainya. Agar tak tertukar dan mengurangi kepanikan, masi kita simak, perbedaan suspect dan probable dalam hepatitis akut.
Menyadur laman Sehat Negeriku yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, definisi kasus yang digunakan pada penyakit hepatitis sesuai dengan istilah Badan Kesehatan Dunia (WHO). Lantas, apa perbedaan suspect dan probable dalam hepatitis akut?
Perbedaan Suspect dan Probable dalam Hepatitis Akut
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, definisi kasus hepatitis tak jauh berbeda dengan COVID-19 yang saat itu menggunakan suspect, OTG sampai konfirmasi kasus.
“Sama dengan dulu kasus COVID-19, ada yang suspek, ada yang OTG, dan lain-lain sampai konfirmasi. Nah pada kasus hepatitis pun seperti itu,” katanya pada konferensi pers, Rabu (18/5) di gedung Kemenkes, Jakarta.
1. Confirmed
Definisi kasus pertama adalah Confirmed, meskipun saat ini belum ada yang disebut dengan konfirmasi positif oleh WHO karena sedang dalam penelitian.
2. Probable
Kedua adalah Probable, yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), yakni pada saat pemeriksaan laboratorium tidak ada hepatitis A sampai E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L (internasional unit per liter) dan berusia di bawah 16 tahun.
Baca Juga: Tak Berbeda Jauh dengan Covid-19, Kenali Definisi Kasus Hepatitis Akut: OTG Hingga Konfirmasi
“Untuk kasus ini, pasien tidak terdeteksi hepatitis maka dia salah satu dugaan hepatitis yang belum diketahui penyebabnya, namun hasil laboratorium SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L,” ujar dr. Syahril.
3. Epi-Linked
Epi-Linked adalah hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), terjadi di segala usia dan kontak erat dengan kasus probable.
4. Pending Classification
Definisi ini artinya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab untuk hepatitis A sampai E, tapi pasien sudah tinggi SGOT maupun SGPT nya yakni di atas 500 IU/L, dengan usia di bawah 16 tahun.
5. Discarded
Berita Terkait
-
Tak Berbeda Jauh dengan Covid-19, Kenali Definisi Kasus Hepatitis Akut: OTG Hingga Konfirmasi
-
Update Hepatitis Akut di Jakarta Hingga 18 Mei 2022: 5 Orang Meninggal Dunia
-
Benarkah Hepatitis Akut Menular Lewat Udara?
-
Kabupaten Tangerang Tunjuk RSUD Tangerang Jadi Rujukan Pasien Hepatitis Akut, Begini Alur Penanganannya
-
Anak Jakarta Berusia 8 Tahun Meninggal Dunia karena Hepatitis Akut, Rumahnya di Taman Sari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus