Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menilai bahwa kebijakan pemerintah tentang pelonggaran penggunaan masker sudah tepat mengingat risiko penularan Covid-19 di tanah air saat ini rendah.
"Setuju, karena memang risiko penularan Covid-19 sekarang di Indonesia rendah sekali," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Rendahnya risiko penularan Covid-19 di Indonesia terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19, positivity rate yang berada di bawah tiga persen serta kasus aktif yang terus berkurang.
Selain itu, sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini sudah jarang merawat pasien Covid-19.
"Rumah sakit rumah sakit rujukan Covid-19 sekarang sepi banget, banyak yang kosong, tidak ada pasien Covid-19 yang dirawat," ujarnya.
Selain itu, persentase warga yang sudah divaksinasi juga telah mencapai lebih dari 70 persen dari total target sasaran.
"Untuk usia lanjut, (vaksinasi) masih harus ditambah. Untuk booster, masih diperlukan, tapi keseluruhannya kita sudah mencapai target," kata Zubairi.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat tidak bebas melepas masker dalam setiap kondisi. Masker hanya boleh dilepas bila berada di tempat terbuka yang tidak terdapat kerumunan.
"Kalau banyak kerumunan, ya kita harus tetap pakai masker," kata dia.
Baca Juga: Bukan Cuma Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei Juga Diperingati Sebagai Hari Bakti Dokter Indonesia
Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5) mengumumkan pelonggaran menggunakan masker di luar ruangan karena pandemi Covid-19 terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pelonggaran aturan soal pemakaian masker hanya berlaku untuk luar ruangan, tidak untuk ruangan tertutup dan transportasi umum.
Bagi kelompok rentan, seperti orang lanjut usia atau yang memiliki penyakit komorbid, pemerintah meminta mereka tetap menggunakan masker.
Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis lengkap, tidak perlu melakukan tes usap, baik PCR maupun antigen.
Kewajiban memakai masker juga berlaku untuk orang-orang yang sakit, seperti batuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh