Suara.com - Wacana Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang bakal melarang penggunaan atribut agama bagi terdakwa saat menghadiri sidang di pengadilan disoroti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mempertanyakan alasan wacana tersebut. Dia menegaskan prasangka menodai agama tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat aturan itu.
"Jaksa Agung tidak boleh menggunakan prasangkanya. Dan dia tidak boleh mewakili Tuhan manapun untuk ngomong bahwa ini menodai agama mana. Karena bisa jadi ada orang memang yang berbuat jahat, di tengah proses itu langsung menyesal. Ekspresi pertobatannya bisa jadi dengan simbol keagamaan," kata Anam saat ditemui wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).
Namun dia mengatakan, pelarangan penggunaan atribut agama oleh terdakwa yang bersidang bisa dilakukan, jika hal tersebut dapat mempengaruhi aparat pengadilan, dalam hal ini jaksa penuntut umum dan majelis hakim.
"Harus dipastikan problem pokok utamanya bukan pada orangnya yang memiliki kebebasan berekspresi atau pada simbol agamanya," ujar Anam.
"Problem utamanya adalah sesuai hak asasi manusia, mekanisme peradilan itu terpengaruh atau tidak. Jaksa gara-gara terdakwa pakai simbol (agama) gitu terus terpengaruh. 'Aduh tadi saya salah ngomong ga ya, nanti saya masuk neraka,' gara-gara itu, jadinya dia (jaksa) enggak bisa profesional," sambungnya.
Karena terkait aturan itu, Komnas HAM meminta agar Jaksa Agung menjelaskan latar belakang wacana aturan tersebut.
"Esensinya kita setuju untuk mengatur semua pihak agar proses peradilan independen. Tidak boleh ada pengaruh dari apapun. Aturan jaksa agung itu harus dijelaskan apa pengaruhnya terhadap proses yang sedang mereka hadapi," kata Anam.
Larangan Jaksa Agung
Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.
Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.
Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy
-
Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden
-
Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh
-
Kejagung Fokus Telisik Korupsi Minyak Goreng Di 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Ekspor CPO
-
Ketua Komisi Dakwah MUI: Saya Risih Lihat Terdakwa yang Pakaiannya Mendadak Kayak Orang Soleh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak