Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta tim penyidik untuk fokus terhadap pembuktian perkara pemberian persetujuan ekspor (PE) CPO terhadap tiga perusahaan yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.
"Kami menekankan kepada tim penyidik untuk percepatan pemberkasan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).
Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Tersangka kelima yang baru ditetapkan Selasa (17/5) kemarin, bernama Lin Che Wei, seorang ekonom yang diketahui bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produsen CPO.
Ketut mengatakan tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang menerima fasilitas ekspor tersebut.
Pada saat rilis penetapan empat tersangka pada Selasa (19/4), sempat disebutkan ada satu perusahaan yang juga mendapat izin PE bersama PT Wilmar Nabati Indonesia, yakni PT Multimas Nabati Asahan sehingga total ada empat perusahaan diduga terlibat.
Namun kini, Jaksa Agung memerintahkan penyidik untuk fokus pembuktian perkara terhadap tiga perusahaan tersebut.
"Pernyataan tersebut bukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sehingga pemberitaan dimaksud tidak menjadi bias dan mengaburkan substansi perkara yang sedang ditangani," kata Ketut.
Baca Juga: Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi dikonfirmasi di Gedung Bundar, Rabu malam, mengatakan pihaknya baru memperoleh fakta keterlibatan tiga perusahaan yang telah dijadikan tersangka. Bukan berarti perusahaan yang sempat disebutkan namanya tersebut tidak memiliki bukti keterlibatannya.
"Faktanya baru diperoleh itu (3 perusahaan), makanya kami cari dulu, apakah dia (perusahaan lain) terkait itu juga," kata Supardi.
Lin Che Wei menjadi konsultan di tiga perusahaan yang dijadikan tersangka tersebut, yang memperoleh PE ekspor CPO tanpa memenuhi kewajiban pasokan untuk domestik (DMO) 20 persen.
Penyidik tengah menelusuri dugaan suap Lin Che Wei kepada Dirjen Dalgu Kemendag yang telah menerbitkan izin PE 3 perusahaan tersebut.
Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan
-
Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014
-
Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa
-
Tersangka CPO Lin Che Wei Punya Peran Besar di Kementrian Perdagangan, Jaksa Agung: Sangat Didengar Oleh Dirjen-nya
-
Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya