Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) beserta tim penyidik untuk fokus terhadap pembuktian perkara pemberian persetujuan ekspor (PE) CPO terhadap tiga perusahaan yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.
"Kami menekankan kepada tim penyidik untuk percepatan pemberkasan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka sehingga tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait dengan perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).
Penyidik Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Tersangka kelima yang baru ditetapkan Selasa (17/5) kemarin, bernama Lin Che Wei, seorang ekonom yang diketahui bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produsen CPO.
Ketut mengatakan tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang menerima fasilitas ekspor tersebut.
Pada saat rilis penetapan empat tersangka pada Selasa (19/4), sempat disebutkan ada satu perusahaan yang juga mendapat izin PE bersama PT Wilmar Nabati Indonesia, yakni PT Multimas Nabati Asahan sehingga total ada empat perusahaan diduga terlibat.
Namun kini, Jaksa Agung memerintahkan penyidik untuk fokus pembuktian perkara terhadap tiga perusahaan tersebut.
"Pernyataan tersebut bukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung sehingga pemberitaan dimaksud tidak menjadi bias dan mengaburkan substansi perkara yang sedang ditangani," kata Ketut.
Baca Juga: Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi dikonfirmasi di Gedung Bundar, Rabu malam, mengatakan pihaknya baru memperoleh fakta keterlibatan tiga perusahaan yang telah dijadikan tersangka. Bukan berarti perusahaan yang sempat disebutkan namanya tersebut tidak memiliki bukti keterlibatannya.
"Faktanya baru diperoleh itu (3 perusahaan), makanya kami cari dulu, apakah dia (perusahaan lain) terkait itu juga," kata Supardi.
Lin Che Wei menjadi konsultan di tiga perusahaan yang dijadikan tersangka tersebut, yang memperoleh PE ekspor CPO tanpa memenuhi kewajiban pasokan untuk domestik (DMO) 20 persen.
Penyidik tengah menelusuri dugaan suap Lin Che Wei kepada Dirjen Dalgu Kemendag yang telah menerbitkan izin PE 3 perusahaan tersebut.
Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Respons soal Larangan Jaksa Agung, Ketua PP Muhammadiyah: Sebaiknya Terdakwa Tak Pakai Aksesoris Keagamaan
-
Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014
-
Tak Diatur dalam Hukum Acara dan Bisa Tabrak HAM, Komisi III Pertanyakan Sikap Jaksa Agung Atur Pakaian Terdakwa
-
Tersangka CPO Lin Che Wei Punya Peran Besar di Kementrian Perdagangan, Jaksa Agung: Sangat Didengar Oleh Dirjen-nya
-
Ini Peran Lin Che Wei Dalam Dugaan Kasus Korupsi Minyak Goreng
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel