Suara.com - Umat Islam masih berada di bulan Syawal yang artinya mereka masih boleh menjalankan puasa Syawal. Namun penting bagi mereka untuk mengetahui sampai kapan batas waktu puasa Syawal yang tepat sebelum terlewat.
Untuk tahu sampai kapan batas waktu puasa Syawal tentu Anda perlu paham penanggalan kalender Hijriah. Ketahui jawabannya pada artikel berikut ini.
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan setelah umat muslim menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Waktu pengerjaan puasa Syawal disunnahkan selama 6 hari berturut-turut, namun jika tidak berurutan juga tidak masalah.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi yang artinya:
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus-menerus." (HR Muslim).
Meski dikerjakan di bulan Syawal, namun umat muslim dilarang mengerjakan pada tanggal 1 Syawal bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang menjadi salah satu hari yang diharamkan untuk berpuasa. Mereka yang hendak berpuasa dianjurkan untuk memulai pada tanggal 2 Syawal atau hari setelah Idul Fitri. Pengharaman Hari Raya Idul Fitri untuk berpuasa ini sesuai dengan hadist yang artinya:
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim).
Lalu Sampai Kapan Batas Waktu Puasa Syawal?
Puasa Syawal mulai dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal selama 6 hari. Artinya, batas puasa Syawal yaitu sampai akhir bulan Syawal atau tanggal 30 Syawal 1443 H.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
Berdasarkan konversi sistem penanggalan Hijriah yang menjadi penanggalan Masehi dari situs Lembaga Falakiyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), batas puasa Syawal 2022 jatuh pada tanggal 31 Mei 2022 dalam kalender Masehi.
Dalam pengerjaan puasa Syawal selama enam hari tersebut, memiliki perbedaan pandangan antara dua imam besar Mahzab. Menurut mazhab Syafi'i dan Hambali, puasa Syawal sebailnya dikerjakan selama enam hari berturut-turut.
Sedangkan menurut imam Hanafi dan Maliki berpendapat puasa Syawal lebih baik dikerjakan secara terpisah selama di bulan Syawal.
Hari Jumat (20/5/2022) sudah memasuki hari ke 19 di bulan Syawal. Artinya masih ada 11 hari lagi yang menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menjalankan puasa Syawal. Puasa ini dianjurkan untuk dikerjakan karena menjadi amalan rutin yang dikerjakan Rasulullah selama beliau masih hidup. Sehingga tentu banyak sekali keutamaan di dalamnya.
Berikut ini beberapa keutamaan puasa Syawal bagi umat Islam
Berita Terkait
-
Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
-
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari? Ini Penjelasan Lengkap dengan Niat Puasa Syawal
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Bolehkah Digabung dengan Puasa Syawal?
-
Puasa Syawal Sampai Kapan? Simak Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Puasa
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka