Suara.com - Umat Islam masih berada di bulan Syawal yang artinya mereka masih boleh menjalankan puasa Syawal. Namun penting bagi mereka untuk mengetahui sampai kapan batas waktu puasa Syawal yang tepat sebelum terlewat.
Untuk tahu sampai kapan batas waktu puasa Syawal tentu Anda perlu paham penanggalan kalender Hijriah. Ketahui jawabannya pada artikel berikut ini.
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan setelah umat muslim menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Waktu pengerjaan puasa Syawal disunnahkan selama 6 hari berturut-turut, namun jika tidak berurutan juga tidak masalah.
Hal ini sesuai dengan hadist Nabi yang artinya:
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus-menerus." (HR Muslim).
Meski dikerjakan di bulan Syawal, namun umat muslim dilarang mengerjakan pada tanggal 1 Syawal bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang menjadi salah satu hari yang diharamkan untuk berpuasa. Mereka yang hendak berpuasa dianjurkan untuk memulai pada tanggal 2 Syawal atau hari setelah Idul Fitri. Pengharaman Hari Raya Idul Fitri untuk berpuasa ini sesuai dengan hadist yang artinya:
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim).
Lalu Sampai Kapan Batas Waktu Puasa Syawal?
Puasa Syawal mulai dapat dikerjakan pada tanggal 2 Syawal selama 6 hari. Artinya, batas puasa Syawal yaitu sampai akhir bulan Syawal atau tanggal 30 Syawal 1443 H.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
Berdasarkan konversi sistem penanggalan Hijriah yang menjadi penanggalan Masehi dari situs Lembaga Falakiyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), batas puasa Syawal 2022 jatuh pada tanggal 31 Mei 2022 dalam kalender Masehi.
Dalam pengerjaan puasa Syawal selama enam hari tersebut, memiliki perbedaan pandangan antara dua imam besar Mahzab. Menurut mazhab Syafi'i dan Hambali, puasa Syawal sebailnya dikerjakan selama enam hari berturut-turut.
Sedangkan menurut imam Hanafi dan Maliki berpendapat puasa Syawal lebih baik dikerjakan secara terpisah selama di bulan Syawal.
Hari Jumat (20/5/2022) sudah memasuki hari ke 19 di bulan Syawal. Artinya masih ada 11 hari lagi yang menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menjalankan puasa Syawal. Puasa ini dianjurkan untuk dikerjakan karena menjadi amalan rutin yang dikerjakan Rasulullah selama beliau masih hidup. Sehingga tentu banyak sekali keutamaan di dalamnya.
Berikut ini beberapa keutamaan puasa Syawal bagi umat Islam
Berita Terkait
-
Niat Puasa Syawal dan Keutamaan Menjalankannya, Masih Ada Waktu untuk Puasa!
-
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari? Ini Penjelasan Lengkap dengan Niat Puasa Syawal
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Bolehkah Digabung dengan Puasa Syawal?
-
Puasa Syawal Sampai Kapan? Simak Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Puasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan