Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjerat tersangka D dengan pasal pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial RM yang jenazahnya ditemukan terbungkus styrofoam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meski, motif daripada kasus ini masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka D dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 388 KUHP.
"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, tersangka D mengklaim bahwa korban memintanya sendiri menggorok lehernya dengan golok. Permintaan ini diklaim untuk mengetes ilmu kanuragan.
"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," katanya.
Keris Bentuk Pulpen
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita beberapa barang bukti. Selain golok, penyidik menyita barang bukti keris berbentuk pulpen.
Merujuk pada keterangan tersangka D, keris tersebut diklaim dapat menghidupkan kembali korban apabila darahnya dimasukkan ke dalam. Namun ketika itu tersangka D tidak melakukannya.
"Sedianya setelah dilakukan pembunuhan itu darahnya korban dimasukkan ke dalam pulpen keris itu. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Itu pengakuannya ya. Tapi tidak dilakukan (memasukan darah korban ke dalam keris)," ungkap Zulpan.
Kendati begitu, Zulpan menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka RM.
"Tapi kita tentunya tidak mempercayai hal itu. Mana ada orang mati hidup lagi," tegasnya.
Dibungkus Styrofoam
Mayat pria tanpa identitas sebelumnya ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mayat tersebut sejak awal ditemukan diduga sebagai korban pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidiom Arif ketika itu mengungkap adanya luka robek di bagian leher korban. Luka tersebut menjadi indikasi kuat jika yang bersangkutan diduga tewas dibunuh.
"Diduga korban pembunuhan dengan leher terluka diduga terkena sayatan benda tajam," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Sita Keris Berbentuk Pulpen dari Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Diklaim Bisa Hidupkan Korban
-
Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bertato di Cikarang Barat yang Mayatnya Terbungkus Styrofoam
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga