Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjerat tersangka D dengan pasal pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial RM yang jenazahnya ditemukan terbungkus styrofoam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meski, motif daripada kasus ini masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka D dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 388 KUHP.
"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, tersangka D mengklaim bahwa korban memintanya sendiri menggorok lehernya dengan golok. Permintaan ini diklaim untuk mengetes ilmu kanuragan.
"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," katanya.
Keris Bentuk Pulpen
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita beberapa barang bukti. Selain golok, penyidik menyita barang bukti keris berbentuk pulpen.
Merujuk pada keterangan tersangka D, keris tersebut diklaim dapat menghidupkan kembali korban apabila darahnya dimasukkan ke dalam. Namun ketika itu tersangka D tidak melakukannya.
"Sedianya setelah dilakukan pembunuhan itu darahnya korban dimasukkan ke dalam pulpen keris itu. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Itu pengakuannya ya. Tapi tidak dilakukan (memasukan darah korban ke dalam keris)," ungkap Zulpan.
Kendati begitu, Zulpan menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka RM.
"Tapi kita tentunya tidak mempercayai hal itu. Mana ada orang mati hidup lagi," tegasnya.
Dibungkus Styrofoam
Mayat pria tanpa identitas sebelumnya ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mayat tersebut sejak awal ditemukan diduga sebagai korban pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidiom Arif ketika itu mengungkap adanya luka robek di bagian leher korban. Luka tersebut menjadi indikasi kuat jika yang bersangkutan diduga tewas dibunuh.
"Diduga korban pembunuhan dengan leher terluka diduga terkena sayatan benda tajam," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Sita Keris Berbentuk Pulpen dari Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Diklaim Bisa Hidupkan Korban
-
Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bertato di Cikarang Barat yang Mayatnya Terbungkus Styrofoam
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
SPBU Banda Aceh Diawasi Ketat, Polisi Waspadai Penimbunan BBM hingga Antrean Panjang Pasca Bencana
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
'Bapak-Ibu Tidak Sendiri', Momen Haru Gibran Tenangkan Korban Banjir Bandang di Agam