Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikutura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanudin Ibrahim atau (IH). Hasanudin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementan pada 2013.
Hasanudin sudah ditetapkan tersangka sejak tahun 2016. Hasanudin baru dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Sementara dua orang lainnya, yakni Direktur Utama PT HNW Sutrisno dan eks PPK pada Dirjen Holtikultura Kementan Eko Mardiyanto proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik tersangka HI (Hasanudin Ibrahim)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Karyoto menjelaskan, konstruksi perkara kasus tersebut pada tahun 2012, Eko Mardiyanto melakukan rapat membahas bersama Hasanudin mengenai anggaran serta pelaksaan proyek OPT tahun 2013.
Kemudian, kata Karyoto, usai rapat pembahasan tersebut Hasanudin mengarahkan dan mengkondisikan penggunaan pupuk merk Rhizagold dan memenangkan PT HNW sebagai distributornya. Selama proses itu, kata Karyoto, Hasanudin diduga aktif memantau proses pelaksanaan lelang.
"Di antaranya dengan memerintahkan Eko Mardiyanto untuk tidak menandatangani kontrak sampai dengan daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN-P TA 2012 turun," ucap Karyoto.
Apalagi, kata Karyoto, Hasanudin juga perintahkan staf di Dirjen Hotikultura untuk mengubah nilai anggaran pengadaan dari semula 50 ton dengan nilai Rp3,5 miliar. Itu, menjadi 255 ton dengan nilai Rp18,6 miliar.
"Di mana perubahan nilai tersebut tanpa didukung data kebutuhan riil dari lapangan berupa permintaan dari daerah,"ungkapnya
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Usai Tangkap Petinggi BUMN Terkait Korupsi Pupuk
Selain itu, Hasanudin juga turut melibatkan adiknya Ahmad Nasser Ibrahim alias Nasser (karyawan freelance PT HNW) untuk aktif menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai formalitas kelengkapan lelang.
Kemudian, kata Karyoto, mengemukakan pagu anggaran pengadaan disetujui senilai Rp18,6 miliar. Proses lelang tersebut, sebelumnya sudah dikondisikan sejak awal oleh Hasanudin kemudian memenangkan PT HNW sebagai pemenang lelang.
Atas perintah Hasanudin, Eko mendatangani berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk syarat pembayaran lunas ke PT HNW. Padahal, pekerjaan belum sama sekali terselesaikan.
"Di mana faktanya progres pekerjaan belum mencapai 100 persen," ucap Karyoto
Dari kasus ini, ketiga tersangka kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp12,9 Miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Hasanudin akan ditahan 20 hari pertama, mulai 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Tersangka Hasanudin akan mendekam di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!