Suara.com - Secara resmi pelonggaran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID - 19, telah diumumkan oleh Juru Bicara Satgas COVID - 19, Wiku Adisasmito. Dengan begitu, Indonesia telah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona.
Menurut Wiku Adisasmito bahwa Indonesia sudah menuju transisi pandemi ke endemi. Seperti diketahui, pandemi sebenarnya masih belum selesai secara global. Dan yang bisa menentukan berakhirnya pandemi adalah WHO.
Melansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, seiring telah diumumkannya bahwa Indonesia telah resmi memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi, ada beberapa pelonggaran protokol kesehatan COVID - 19. Adapun pelonggaran tersebut diantaranya:
1. Boleh Lepas Masker
Keterangan mengenai pelonggaran pengunaan masker ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan persnya. Pelonggaran penggunaan masker ini mulai berlaku pada Rabu (18/5/2022) lalu.
Akan tetapi, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan gejala COVID - 19, serta masyrakat yang akan berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Jadi masyarakat yang boleh lepas masker adalah masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
2. Pelaku perjalanan tidak perlu tes PCR dan Antigen
Bagi pelaku perjalanan yang tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen adalah, bagi mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID - 19 atau vaksin booster. Kebijakan ini berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ataupun Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
Baca Juga: IDI Setuju Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker
Maka dari itu, para pelaku perjalanan yang ingin bepergian di dalam negeri ataupun luar negeri harus sudah melakukan vaksinasi COVID - 19 atau melakukan vaksinasi lanjutan yakni booster. Karena ini menjadi salah satu syarat terbaru bagi pelaku perjalanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen,” katanya.
Demikianlah ulasan mengenai pelonggaran protokol kesehatan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Serta informasi mengenai masuknya Indonesia ke dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona.
Kontributor : Agung Kurniawan
Tag
Berita Terkait
-
Sholat di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Diimbau Jangan Lepas Masker
-
Bupati Karanganyar 'Tantang' Presiden Jokowi Soal Kebijakan Boleh Lepas Masker
-
Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19
-
Selain Indonesia, Ini 5 Negara yang Perbolehkan Warganya Lepas Masker
-
Wisatawan Kota Tua Jakarta Tak Dilarang Lepas Masker, Tapi Diimbau Jaga Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya
-
Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book
-
Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand
-
Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Menjaga Bahasa hingga Kuliner, Bagaimana Upaya Perempuan Lampung Merawat Identitas Budaya?
-
Siswa Thailand Bawa Pistol Kakek ke Sekolah, Berondong Guru dan Murid Muntahkan 26 Peluru
-
BPJS Tak Hanya untuk Orang Miskin: Mengapa Miskonsepsi Ini Masih Bertahan?