Suara.com - Pengunjung Kota Tua Jakarta tak dilarang lepas masker. Namun mereka tetap diimbau jaga jarak.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
Pengelola kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengingatkan para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan lepas masker.
"Kita juga menyesuaikan dengan apa yang jadi kebijakan pemerintah, yang penting saya imbau protokol kesehatan tetap dijaga," kata Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kota Tua, Dedy Tarmizi, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Dedy imbauan itu untuk memastikan pengunjung tetap mematuhi prokes ketika mengunjungi kawasan Kota Tua pada akhir pekan nanti.
Dedy mengaku hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan pengunjung membuka masker.
Walau demikian, pihaknya juga tidak bisa melarang warga untuk tidak memakai masker di area Kota Tua.
Maka dari itu, pihaknya tetap mengimbau pengunjung untuk taat protokol kesehatan seperti berjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta Kini Sama dengan Masa Jabatan Presiden
"Saya hanya ingatkan untuk jaga protokol kesesuaian, tinggal mereka terjemahkan dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua mencapai 10.000 orang per hari selama masa libur Lebaran, Selasa (3/5) hingga Jumat (6/5).
"Pengunjungnya bisa sampai 10.000 per hari. Namun tetap, kita ada satgas yang bertugas memantau sesuai protokol kesehatan," kata Dedy saat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Hadapi Bali United di JIS, Mauricio Souza Tegaskan Siap Bertanding Kondisi Apapun
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
-
Pelatih Persija Pede Anak Asuhannya Tetap Konsisten di Super League 2025/2026
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!