Suara.com - Pengunjung Kota Tua Jakarta tak dilarang lepas masker. Namun mereka tetap diimbau jaga jarak.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
Pengelola kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengingatkan para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan lepas masker.
"Kita juga menyesuaikan dengan apa yang jadi kebijakan pemerintah, yang penting saya imbau protokol kesehatan tetap dijaga," kata Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kota Tua, Dedy Tarmizi, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Dedy imbauan itu untuk memastikan pengunjung tetap mematuhi prokes ketika mengunjungi kawasan Kota Tua pada akhir pekan nanti.
Dedy mengaku hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan pengunjung membuka masker.
Walau demikian, pihaknya juga tidak bisa melarang warga untuk tidak memakai masker di area Kota Tua.
Maka dari itu, pihaknya tetap mengimbau pengunjung untuk taat protokol kesehatan seperti berjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta Kini Sama dengan Masa Jabatan Presiden
"Saya hanya ingatkan untuk jaga protokol kesesuaian, tinggal mereka terjemahkan dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua mencapai 10.000 orang per hari selama masa libur Lebaran, Selasa (3/5) hingga Jumat (6/5).
"Pengunjungnya bisa sampai 10.000 per hari. Namun tetap, kita ada satgas yang bertugas memantau sesuai protokol kesehatan," kata Dedy saat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini