Suara.com - Pengunjung Kota Tua Jakarta tak dilarang lepas masker. Namun mereka tetap diimbau jaga jarak.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
Pengelola kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengingatkan para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan lepas masker.
"Kita juga menyesuaikan dengan apa yang jadi kebijakan pemerintah, yang penting saya imbau protokol kesehatan tetap dijaga," kata Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kota Tua, Dedy Tarmizi, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Dedy imbauan itu untuk memastikan pengunjung tetap mematuhi prokes ketika mengunjungi kawasan Kota Tua pada akhir pekan nanti.
Dedy mengaku hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan pengunjung membuka masker.
Walau demikian, pihaknya juga tidak bisa melarang warga untuk tidak memakai masker di area Kota Tua.
Maka dari itu, pihaknya tetap mengimbau pengunjung untuk taat protokol kesehatan seperti berjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta Kini Sama dengan Masa Jabatan Presiden
"Saya hanya ingatkan untuk jaga protokol kesesuaian, tinggal mereka terjemahkan dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua mencapai 10.000 orang per hari selama masa libur Lebaran, Selasa (3/5) hingga Jumat (6/5).
"Pengunjungnya bisa sampai 10.000 per hari. Namun tetap, kita ada satgas yang bertugas memantau sesuai protokol kesehatan," kata Dedy saat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kenapa Rizky Ridho Gagal Raih FIFA Puskas Award 2025?
-
Rizky Ridho Batal Catatkan Sejarah, Ini Pemenang Puskas Award 2025
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin:Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka