Suara.com - Pengunjung Kota Tua Jakarta tak dilarang lepas masker. Namun mereka tetap diimbau jaga jarak.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.
Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.
Pengelola kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengingatkan para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan lepas masker.
"Kita juga menyesuaikan dengan apa yang jadi kebijakan pemerintah, yang penting saya imbau protokol kesehatan tetap dijaga," kata Kepala Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kota Tua, Dedy Tarmizi, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Dedy imbauan itu untuk memastikan pengunjung tetap mematuhi prokes ketika mengunjungi kawasan Kota Tua pada akhir pekan nanti.
Dedy mengaku hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan pengunjung membuka masker.
Walau demikian, pihaknya juga tidak bisa melarang warga untuk tidak memakai masker di area Kota Tua.
Maka dari itu, pihaknya tetap mengimbau pengunjung untuk taat protokol kesehatan seperti berjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta Kini Sama dengan Masa Jabatan Presiden
"Saya hanya ingatkan untuk jaga protokol kesesuaian, tinggal mereka terjemahkan dengan ketentuan yang ada," kata dia.
Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua mencapai 10.000 orang per hari selama masa libur Lebaran, Selasa (3/5) hingga Jumat (6/5).
"Pengunjungnya bisa sampai 10.000 per hari. Namun tetap, kita ada satgas yang bertugas memantau sesuai protokol kesehatan," kata Dedy saat itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Prioritaskan Transparansi, BRI Dukung Proses Hukum Kasus KoinWorks
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League
-
Thom Haye Sesumbar Jelang Persija vs Persib: Kami Datang untuk Menang dan Jadi Juara!
-
Lawan Persib di Samarinda, Mauricio Souza Sebut Persija Tak Diuntungkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas