Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti menyisir Kota Ambon. Daftar pejabat Pemkot Ambon dan pengusaha yang turut diperiksa atas kasus dugaan korupsi pemberian izin gerai telah diketahui publik.
KPK terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon. Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga yang tersangka yang ditahan KPK adalah Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andre E. Hehanussa dan pihak swasta bernama Amri. Richard dan Andre ditahan selama 20 hari terhitung 13 Mei hingga 1 Juni 2022.
Meski para tersangka telah dilakukan penahanan, KPK belum berhenti menyisir Kota Ambon. KPK melakukan pemeriksanaan terhadap sejumlah pejabat aktif di Pemkot Ambon serta beberapa pelaku usaha.
Pemeriksaan terpusat di Markas Brimob Polda Maluku. KPK mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan kasus yang mendera Richard Louhenapessy.
Berikut ini deretan saksi yang diperiksa KPK pada Jumat (20/5/22).
Daftar Pejabat
- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Ferdinanda Johanna Louhenapessy
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat
- Kepala Dinas Pendidikan Fahmi Sallatalohy
- Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy
- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon Melianus Latuihamallo
- Sekretaris Wali Kota sekaligus Bendahara Pengeluaran Operasional Wali Kota Ambon Nunky Yullien Likumahwa
- PNS (Pokja ULP 2013-2016/Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017-2020 Jermias Fredrik Tuhumena
Daftar Pengusaha
- Staf PT Midi Utama Indonesia tahun 2011-2014, Nandang Wibowo
- Direktur CV Angin Timur Anthony Liando
- Direktur CV Kasih Karunia Julien Astrit Tuahatu
- Direktur PT Kristal Kurnia Jaya Julian Kurniawan
- Direktur CV Rotary Meiske De Fretes
- Direktris CV Lidio Pratama Nessy Thomas Lewa
Selain daftar tersebut, KPK memeriksa beberapa sosok lain, termasuk yang pernah menempati jabatan penting di Pemkot Ambon. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan
Awal Mula Kasus Diungkap KPK
Mengutip laman resmi KPK, kasus yang menjerat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, bermula dari penyerahan sejumlah uang dari tersangka Amri kepada Richard, melalui Andre E. Hehanusa.
Uang itu diberikan Amri atas penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta persetujuan prinsip pembangunan gerai usaha retail.
Selain kasus gerai usaha retail Alfamidi tersebut, ada dugaan bahwa Richard Louhenapessy juga menerima dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi.
Jerat Hukuman
Perbuatan yang dilakukan tersebut membuat Richard dan Andre disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Berharap Masyarakat Termasuk ICW Ikut Bantu Cari Harun Masiku yang Jadi Buronan
-
KPK Telusuri Temuan BPK Soal Proyek di Kabupaten Bogor
-
KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
-
KPK Minta Masyarakat Lapor Jika Memergoki Harun Masiku
-
Dijadikan Tersangka Sejak 2016, Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim Baru Ditahan Hari Ini
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang