Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) menganggap perilaku homoseksual adalah perbuatan yang menyimpang dan harus segera diobati. Pernyataan itu disampaikan FPI menanggapi soal pengibaran bendera mirip simbol LGBT di Kedubes Inggris. FPI juga sangat mengecam keras aksi pengibaran bendera yang identik sebagai simbol LGBT itu karena dianggap tindakan provokatif dan telah melecehkan Indonesia.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh kedutaan besar Inggris untuk Indonesia," kata Ketua Umum FPI, Muhammad Alattas kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Menurut Alattas, Kedubes Inggris sudah semestinya menghormati nilai-nilai norma dan agama yang ada di Indonesia. Sehingga, apa yang dialkukan Kedubes Inggris itu menurutnya sebagai tindakan pelecehan.
"Tindakan Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia kami anggap sebagai tindakan pelecehan dan tidak bersahabat (hostile) yang dilakukan di tengah wilayah NKRI yang menjunjung tinggi nilai agama sebagaimana termanifestasi dalam sila pertama Pancasila, yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.
Di sisi lain, Alattas menilai tindakan Kedubes Inggris sebagai upaya hegemoni negara barat untuk memaksakan nilai-nilai kebaratannya masuk ke Indonesia. Padahal, nilai-nilai tersebut jelas bertentangan dengan filosofi Pancasila dan nilai agama.
"Terkhusus Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia," ungkapnya.
"Perilaku homoseksual adalah perilaku menyimpang yang ditentang oleh agama-agama di Indonesia yang wajib diluruskan dan diobati serta direhabilitasi, bukan kemudian didukung apalagi dikampanyekan secara sesat sebagai perilaku normal," imbuh Alattas.
Berita Terkait
-
Kedubes Inggris untuk Indonesia Kibarkan dan Unggah Bendera LGBT, Teuku Faizasyah: Menciptakan Polemik
-
Kemenlu RI Kritik Pengibaran Bendera LGBT Di Kedubes Inggris: Sangat Tidak Sensitif, Hormati Budaya Indonesia!
-
Arti Bendera Pelangi LGBT, Bendera yang Dikibarkan Kedubes Inggris untuk RI
-
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kemlu RI: Sangat Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik di Masyarakat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek