Suara.com - Perwakilan eks Pilot PT Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam Tim Advokasi Panguyuban mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi dana pesangon dan pensiun dari perusahaan itu pada Senin (23/5/2022).
Pihak yang dilaporkan, yakni Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines serta direksi dari dana pensiun maskapai tersebut. Meski begitu, tim advokasi enggan merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi itu.
"Melaporkan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," kata Tim Advokasi Paguyuban eks pilot PT Merpati Lamsihar Rumahorbo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/5/2022).
Lamsihar menjelaskan, alasan melaporkan karena memiliki data yang diklaimnya dari panitia kerja komisi VI DPR RI. Berdasarkan dokumen tersebut, pihaknya mendapatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Merpati Airlines.
"Kami melaporkan? berdasarkan data dari panitia kerja komisi vi dpr ri ada dokumen yang memang kami miliki bahwa kesimpulannya ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya.
Lamsihar juga mengatakan, Merpati tidak beroperasi sejak tahun 2014. Sehingga, meninggalkan hak-hak para eks pegawai yang terbengkalai dan tidak terbayarkan.
Apalagi, kata Lamsihar, dana pesangon maupun pensiunan bagi para sebagian eks pilot PT Merpati tidak dibayarkan.
"Mengenai dana pensiun, pesangon, dan juga hak-hak dari para karyawan ini tidak diberikan atau diserahkan," kata Lamsihar.
Sementara itu, David Sitorus yang juga merupakan tim advokasi paguyuban menyebut salah satu dugaan korupsi itu terkait pesangon para eks karyawan Merpati Airline belum dibayarkan dalam catatan yang dimiliknya itu mencapai Rp318 miliar.
"Adanya indikasi- indikasi korupsi terutama masalah pesangon para karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp318 miliar," katanya.
Kembali, Lamsihar menyebut telah menyerahkan bukti ke KPK berupa catatan hasil rapat kerja bersama komisi VI DPR RI. Kemudian, surat putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Selanjutnya, Surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh PT Merpati Airlines dan surat perdamaian yang diterbitkan maskapai tersebut ditandatangani oleh Kapten Asep Nugraha.
"Itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!