Suara.com - Perwakilan eks Pilot PT Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam Tim Advokasi Panguyuban mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi dana pesangon dan pensiun dari perusahaan itu pada Senin (23/5/2022).
Pihak yang dilaporkan, yakni Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines serta direksi dari dana pensiun maskapai tersebut. Meski begitu, tim advokasi enggan merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi itu.
"Melaporkan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," kata Tim Advokasi Paguyuban eks pilot PT Merpati Lamsihar Rumahorbo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/5/2022).
Lamsihar menjelaskan, alasan melaporkan karena memiliki data yang diklaimnya dari panitia kerja komisi VI DPR RI. Berdasarkan dokumen tersebut, pihaknya mendapatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Merpati Airlines.
"Kami melaporkan? berdasarkan data dari panitia kerja komisi vi dpr ri ada dokumen yang memang kami miliki bahwa kesimpulannya ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya.
Lamsihar juga mengatakan, Merpati tidak beroperasi sejak tahun 2014. Sehingga, meninggalkan hak-hak para eks pegawai yang terbengkalai dan tidak terbayarkan.
Apalagi, kata Lamsihar, dana pesangon maupun pensiunan bagi para sebagian eks pilot PT Merpati tidak dibayarkan.
"Mengenai dana pensiun, pesangon, dan juga hak-hak dari para karyawan ini tidak diberikan atau diserahkan," kata Lamsihar.
Sementara itu, David Sitorus yang juga merupakan tim advokasi paguyuban menyebut salah satu dugaan korupsi itu terkait pesangon para eks karyawan Merpati Airline belum dibayarkan dalam catatan yang dimiliknya itu mencapai Rp318 miliar.
"Adanya indikasi- indikasi korupsi terutama masalah pesangon para karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp318 miliar," katanya.
Kembali, Lamsihar menyebut telah menyerahkan bukti ke KPK berupa catatan hasil rapat kerja bersama komisi VI DPR RI. Kemudian, surat putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Selanjutnya, Surat pengakuan utang yang diterbitkan oleh PT Merpati Airlines dan surat perdamaian yang diterbitkan maskapai tersebut ditandatangani oleh Kapten Asep Nugraha.
"Itulah yang akan menjadi landasan kami atas kejanggalan-kejanggalan bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan