Suara.com - Pemerintah resmi kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.
Selama dua pekan ke depan, jumlah daerah dengan status PPKM Level 1 di Pulau Jawa dan Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.
"Ini kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA, Selasa (24/5/2022).
Sementara daerah dengan status PPKM Level 2 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus PPKM Level 3.
Di luar Jawa-Bali, daerah PPKM Level 1 bertambah dari 88 daerah menjadi 170 daerah, daerah PPKM Level 2 berjumlah 196 daerah, dan daerah PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah.
Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.
Berita Terkait
-
RESMI! Jabodetabek PPKM Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen
-
Usai Pelonggaran Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM
-
Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM
-
Meski Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Protokol Kesehatan yang Lain Tetap Perlu Dilakukan Ya!
-
Sudah Boleh Lepas Masker, Apakah PPKM Masih Perlu Diterapkan? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel