Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menyampaikan larangan bagi warganya untuk bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat).
Lantas, apa yang mendasari larangan Arab Saudi mengunjungi negara-negara termasuk Indonesia ini? Berikut fakta-faktanya.
Alasan Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia
Larangan tersebut diberlakukan karena kasus Covid-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia dianggap masih tinggi.
Jika melihat data harian yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Penanganan Covid-19, kasus infeksi di Indonesia saat ini bisa dibilang sudah berhasil ditekan.
Cakupan vaksinasi pun terus mengalami peningkatan. Menurut data per Senin (23/5/2022), dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran. Sementara dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen dan dosis booster mencakup 21,18 persen.
Kondisi baik terkait Covid-19 ini diharapkan dapat membuat Arab Saudi mencabut larangan para warganya untuk kunjungi Indonesia.
Ada 15 Negara Lainnya
Seperti dilansir The Hindustan Times pada Senin (23/05/2022) 15 negara selain Indonesia, dimana warga Arab Saudi dilarang berkunjung adalah Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, dan Ethiopia.
Baca Juga: Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
Meski begitu, dari belasan negara yang disebutkan, hanya Republik Demokratik Kongo yang menunjukkan peningkatan kasus COVID-19. Kementerian Kesehatan di Arab Saudi juga meyakinkan publik bahwa tidak ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di negara tersebut.
Tanggapan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan belum bisa berkomentar banyak terkait larangan kunjungan ke Indonesia oleh Arab Saudi tersebut. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Arab Saudi.
Pihaknya telah menyampaikan pada pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berhasil menekan angka positif. Selain itu, kondisi pandemi di Indonesia sudah lebih baik dari negara-negara Barat.
Syarat ke Luar Negeri bagi Warga Arab Saudi
Tak hanya menerapkan larangan pergi ke-16 negara yang disebut mengalami peningkatan kasus Covid-19, Jawazat juga menyebut sejumlah persyaratan bagi warga Saudi yang akan bepergian ke luar wilayah Kerajaan.
Berita Terkait
-
Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Berpotensi Bersinar di Turnamen Toulon 2022
-
Mesut Ozil Bertolak ke Jakarta Hari Ini, Berikut Agendanya di Indonesia
-
Ronaldo Kwateh Merasa Belum Mampu Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong
-
Pencapaian Indonesia di SEA Games Vietnam 2021: Sesuai Target!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember