Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menyampaikan larangan bagi warganya untuk bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat).
Lantas, apa yang mendasari larangan Arab Saudi mengunjungi negara-negara termasuk Indonesia ini? Berikut fakta-faktanya.
Alasan Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia
Larangan tersebut diberlakukan karena kasus Covid-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia dianggap masih tinggi.
Jika melihat data harian yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Satgas Penanganan Covid-19, kasus infeksi di Indonesia saat ini bisa dibilang sudah berhasil ditekan.
Cakupan vaksinasi pun terus mengalami peningkatan. Menurut data per Senin (23/5/2022), dosis 1 sudah mencapai 95,98 persen sasaran. Sementara dosis 2 sudah mencapai 80,11 persen dan dosis booster mencakup 21,18 persen.
Kondisi baik terkait Covid-19 ini diharapkan dapat membuat Arab Saudi mencabut larangan para warganya untuk kunjungi Indonesia.
Ada 15 Negara Lainnya
Seperti dilansir The Hindustan Times pada Senin (23/05/2022) 15 negara selain Indonesia, dimana warga Arab Saudi dilarang berkunjung adalah Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, dan Ethiopia.
Baca Juga: Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
Meski begitu, dari belasan negara yang disebutkan, hanya Republik Demokratik Kongo yang menunjukkan peningkatan kasus COVID-19. Kementerian Kesehatan di Arab Saudi juga meyakinkan publik bahwa tidak ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di negara tersebut.
Tanggapan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan belum bisa berkomentar banyak terkait larangan kunjungan ke Indonesia oleh Arab Saudi tersebut. Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Arab Saudi.
Pihaknya telah menyampaikan pada pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berhasil menekan angka positif. Selain itu, kondisi pandemi di Indonesia sudah lebih baik dari negara-negara Barat.
Syarat ke Luar Negeri bagi Warga Arab Saudi
Tak hanya menerapkan larangan pergi ke-16 negara yang disebut mengalami peningkatan kasus Covid-19, Jawazat juga menyebut sejumlah persyaratan bagi warga Saudi yang akan bepergian ke luar wilayah Kerajaan.
Berita Terkait
-
Batal Dinaturalisasi, Pemain Keturunan Indonesia Ini Sabet Juara Liga Denmark
-
3 Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Berpotensi Bersinar di Turnamen Toulon 2022
-
Mesut Ozil Bertolak ke Jakarta Hari Ini, Berikut Agendanya di Indonesia
-
Ronaldo Kwateh Merasa Belum Mampu Jawab Kepercayaan Shin Tae-yong
-
Pencapaian Indonesia di SEA Games Vietnam 2021: Sesuai Target!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733