Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menerima 45 finalis Puteri Indonesia 2022. Dalam kegiatan itu, KPK memberikan pembekalan nilai-nilai anti-korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).
Lili mengatakan, diharapkan ke depannya para finalis Puteri Indonesia ini dapat memberikan penyuluhan antikorupsi.
"Kami mengajak teman-teman, rekan-rekan Putri Indonesia apakah bisa masuk sebagai penyuluh antikorupsi, bisa ikut misalnya berada di kampanye antikorupsi misalnya," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengajak agar para alumni Puteri Indonesia juga mengambil peran dalam kampanye antikorupsi.
"Intinya kami mengajak seluruh finalis Putri Indonesia untuk sama-sama membangun Indonesia bebas dari korupsi, dan masuk dalam program kampanye, program pendidikan apapun itu nanti ke depannya," ujar dia.
Sementara itu, Puteri Indonesia Tahun 2020, Roro Ayu Maulida Puteri mengatakan, budaya antikorupsi harus ditanamkan didalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, finalis puteri Indonesia dapat menyampaikan kepada masing masing masyarakat didaerahnya untuk tidak melakukan korupsi.
"Nah, itulah yg harus kita tanamkan dari perempuan-perempuan yang sangat berkualitas di Indonesia ini untuk dapat mencegah dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitarnya yang ada di provinsi mereka masing-masing," ucap Roro Ayu.
"Agar bagaimana kita dapat bersinergi. Harapannya secara langsung dengan KPK yang tentunya nanti kita bisa terus bekerja sama dengan KPK," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jhon Irfan Bakal Ditahan?
Berita Terkait
-
KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jhon Irfan Bakal Ditahan?
-
Mahfud MD Bentuk Tim Khusus Berantas Masalah Mafia Tanah, KPK: Kami Siap Dukung
-
KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi
-
Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
-
Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana