Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mendukung rencana Menkopolhukam, Mahfud MD terkait penuntasan persoalan mafia tanah. Di mana, KPK akan akan tergabung dalam pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian.
"KPK dukung penuntasan persoalan mafia tanah. Terkait rencana pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (25/5/2022).
Menurut Ali, pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga dalam menuntaskan mafia tanah cukup selaras dengan upaya lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi.
"KPK tentu mendukung program tersebut Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," ucapnya
KPK, kata Ali, melalui fungsi koordinasi dan supervisi bersama Kemen ATR/BPN, Kemen PUPR, KLHK, pemerintah daerah, serta masyarakat lainnya juga telah berupaya terus untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait sengketa tanah.
"Telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai persoalan sengketa tanah," imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud MD berencana membentuk tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mafia-mafia juga akan kami selesaikan dan kami sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," kata Mahfud MD, melansir Antara, Senin (23/5/2022).
Mahfud MD juga menjamin pemerintah dan aparat penegak hukum akan tegas menindak siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana mafia tanah.
Baca Juga: Perintah Jokowi, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah
"Kami sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas. Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan hingga putusan pengadilan yang sudah inkrah sekali pun akan kami tingkatkan perdatanya," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Terima Kunjungan 45 Finalis Puteri Indonesia Untuk Dibekali Nilai-nilai Anti-Korupsi
-
Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
-
Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy
-
KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon
-
Kekayaan Lili Pintauli Nambah Terus Meski Gajinya Dipotong, Dari Mana Asal Hartanya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan