Suara.com - Ustaz Haikal Hassan akhirnya buka suara usai dituding sebagai pengkhianat oleh sesama tokoh agama, Habib Bahar bin Smith. Padahal, kedua tokoh yang biasa terlihat kompak sama-sama tergabung aktif dalam gerakan Aksi 212.
Adapun tuduhan tersebut dilayangkan oleh Bahar bin Smith lantaran Haikal Hassan menerima kemenangan presiden Joko Widodo saat pemilihan presiden 2019 silam.
Sebagai informasi, Ustaz Haikal Hassan sebelumnya memberikan dukungan keras kepada pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat pemilihan presiden tersebut.
Namun, Haikal Hassan menerima keputusan yang dibuat oleh KPU yakni menyatakan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Ia berbagi kisah tersebut saat diundang menjadi bintang tamu podcast yang ditayangkan di kanal pribadi Refly Harun pada Sabtu (21/5/2022).
"Dan akhirnya kita mendukung habis pak Prabowo, agar lima tahun ke depan bangsa lebih baik. Dan ternyata hasil diputuskan oleh MK di malam hari yang menang adalah pak Jokowi, selama apa boleh buat saudara?," ucap Hassan Haikal yang kemudian dikoreksi oleh Refly bahwa pengumuman diputuskan oleh KPU.
Haikal Hassan menegaskan kepada Refly bahwa dirinya taat hukum dan taat aturan terkait dengan hasil pemilihan presiden tersebut.
"Yang penting pada waktu itu kami berpikir bahwa lima tahun ke depan jangan sampai Pak Jokowi lagi. Namun ketika beliau terpilih lagi, pilihan kami cuma satu kami taat hukum, kami ikut aturan," tegas Haikal Hassan.
Dalam kesempatan yang berbeda, muncul sebuah video viral yang menayangkan sosok Habib Bahar bin Smith memberikan cap pengkhianat pada Haikal Hassan dan Prabowo Subianto.
Video tersebut dibagikan oleh Twitter @mahasiswigenz pada Rabu (11/5/2022) lalu.
“Prabowo pengkhianat, Haikal Hassan pengkhianat enggak ada urusan sama ana, antum jangan sebut-sebut nama pengkhianat didepan ana Haikal Hassan pengkhianat!” ucap Bahar bin Smith.
Soal tuduhan sebagai pengkhianat, Haikal Hassan tak ambil pusing. Ia kukuh bahwa yang terpenting adalah menaati hukum dan berkontribusi kepada masyarakat.
"Jadi karena itu prof, orang melabeli ustaz, orang melabeli politisi, dan kalau saya berprinsip saya tidak akan ambil pusing dengan label apapun yang dilekatkan selama kita berkontribusi," lanjut Haikal dalam podcast Refly Harun.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Arahan Presiden Joko Widodo untuk Tidak Terburu-buru Bicara Calon Presiden 2024 Dianggap Wajar Politikus PDI Perjuangan
-
Pastikan Ketersediaannya, Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali
-
Tugas Luhut Bertambah Lagi, Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng Jawa-Bali
-
Sempat Disentil 'Copras-Capres', Ganjar Pranowo Langsung Lakukan Ini Atasi Banjir Rob di Kawasan Pantura
-
Presiden Jokowi akan Kucurkan Bonus untuk Atlet Berprestasi di SEA Games 2021
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri