Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan aturan berupa larangan kepada warganya untuk mengunjungi beberapa negara di luar Arab. Peraturan baru tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Berdasarkan laporan dari kanal pemberitaan Saudi Gazette, dikutip oleh Suara.com (24/5/2022) pemerintah Arab Saudi juga memberikan daftar 16 negara yang dilarang untuk dikunjungi tersebut, berikut rinciannya:
- Turki
- Suriah
- Lebanon
- Afganistan
- India
- Yaman
- Somalia
- Libya
- Iran
- Ethiopia
- Republik Kongo
- Vietnam
- Indonesia
- Belarus
- Armenia
- Venezuela
Alasan pelarangan
Alasan pelarangan tersebut dilatarbelakangi dengan perkembangan kasus COVID-19 di 16 negara tersebut.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," ungkap Jawazat Arab Saudi, dilansir oleh Saudi Gazette.
Mengutip dari kanal pemberitaan yang sama, Jawazat Arab Saudi juga memberlakukan peraturan yang mewajibkan warganya mendapatkan tiga dosis vaksin atau tidak melebihi tiga bulan setelah menerima dosis vaksin kedua saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pengecualian diberikan kepada warga atas alasan kondisi kesehatan yang mencegah mereka untuk layak divaksin.
Kemenlu buka suara
Usai larangan tersebut diumumkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ikut buka suara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah menyebut bahwa perkembangan pencegahan penularan kasus Covid-19 sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: 424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tutur Faizasyah.
Faizasyah juga turut membandingkan bahwa perkembangan pandemi di Indonesia sudah jauh lebih baik dengan negara-negara Barat.
Mengenai tanggapan dari pihak Arab Saudi, Faizasyah belum mendapatkan respon pasti. Kini, Kemenlu masih menunggu jawaban atas pelarangann tersebut.
Perkembangan pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia
Senada dengan Faizasyah, laporan Kemenkes juga menunjukkan beberapa perkembangan signifikan bagi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan dari data yang diakses Selasa (23/5/2022), vaksinasi di seluruh Indonesia sudah menunjukkan angka yang tinggi.
Berita Terkait
-
424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
-
Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia dan 15 Negara Lain
-
Deretan Fakta Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia
-
Kuota Haji Cianjur Turun hingga Lebih dari 50 Persen, Antrean Calon Jemaah Makin Panjang
-
Harus Ada Juru Masak RI, Menag Yaqut Sidak Kesiapan Katering Jamaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri