Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberikan aturan berupa larangan kepada warganya untuk mengunjungi beberapa negara di luar Arab. Peraturan baru tersebut diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
Berdasarkan laporan dari kanal pemberitaan Saudi Gazette, dikutip oleh Suara.com (24/5/2022) pemerintah Arab Saudi juga memberikan daftar 16 negara yang dilarang untuk dikunjungi tersebut, berikut rinciannya:
- Turki
- Suriah
- Lebanon
- Afganistan
- India
- Yaman
- Somalia
- Libya
- Iran
- Ethiopia
- Republik Kongo
- Vietnam
- Indonesia
- Belarus
- Armenia
- Venezuela
Alasan pelarangan
Alasan pelarangan tersebut dilatarbelakangi dengan perkembangan kasus COVID-19 di 16 negara tersebut.
"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," ungkap Jawazat Arab Saudi, dilansir oleh Saudi Gazette.
Mengutip dari kanal pemberitaan yang sama, Jawazat Arab Saudi juga memberlakukan peraturan yang mewajibkan warganya mendapatkan tiga dosis vaksin atau tidak melebihi tiga bulan setelah menerima dosis vaksin kedua saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pengecualian diberikan kepada warga atas alasan kondisi kesehatan yang mencegah mereka untuk layak divaksin.
Kemenlu buka suara
Usai larangan tersebut diumumkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ikut buka suara. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah menyebut bahwa perkembangan pencegahan penularan kasus Covid-19 sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca Juga: 424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," tutur Faizasyah.
Faizasyah juga turut membandingkan bahwa perkembangan pandemi di Indonesia sudah jauh lebih baik dengan negara-negara Barat.
Mengenai tanggapan dari pihak Arab Saudi, Faizasyah belum mendapatkan respon pasti. Kini, Kemenlu masih menunggu jawaban atas pelarangann tersebut.
Perkembangan pemulihan pandemi COVID-19 di Indonesia
Senada dengan Faizasyah, laporan Kemenkes juga menunjukkan beberapa perkembangan signifikan bagi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.
Berdasarkan dari data yang diakses Selasa (23/5/2022), vaksinasi di seluruh Indonesia sudah menunjukkan angka yang tinggi.
Berita Terkait
-
424 Jemaah Umrah Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu Menuju Madinah
-
Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia dan 15 Negara Lain
-
Deretan Fakta Pemerintah Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Indonesia
-
Kuota Haji Cianjur Turun hingga Lebih dari 50 Persen, Antrean Calon Jemaah Makin Panjang
-
Harus Ada Juru Masak RI, Menag Yaqut Sidak Kesiapan Katering Jamaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan