Suara.com - Bripda Akhmad Nawawi, anggota Samapta Polda NTB menjadi korban penganiayaan setelah sempat mengingatkan agar pengendara sepeda motor tidak ugal-ugalan di jalan. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial SR dan RO yang telah menganiaya Bripda Akhmad telah tertangkap.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Heri Wahyudi seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/5/2022), mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku itu dinyatakan mabuk ketika menganiaya Bripka Akhmad.
"Iya, kedua pelaku kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dari pemeriksaan, diketahui mereka di bawah pengaruh alkohol, mabuk," kata Heri.
Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/5) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," katanya.
Korban, yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Bripda Lalu Ahmad Domi Riski, berinisiatif memperingatkan kedua pelaku untuk tidak ugal-ugalan.
"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," tambahnya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, hidung korban Bripda Akhmad Nawawi mengalami pendarahan dan luka memar di bagian kepala.
"Saat itu, korban Akhmad Nawawi mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke tembok," kata Heri.
Baca Juga: Polisi Buru Ayah yang Aniaya 2 Anak di Tanjung Duren, Pukul Kepala dan Perut Korban
Dari kejadian tersebut, warga datang menghampiri dan berhasil melerai. Namun, salah seorang pelaku berinisial RO kabur menggunakan kendaraan, sedangkan SR yang diduga menganiaya korban berhasil ditangkap warga dan salah seorang anggota TNI.
"Awalnya, (SR) sempat dibawa ke Polsek Ampenan, tetapi karena laporannya masuk ke kami (Polresta Mataram), penanganan dilanjutkan oleh tim Reskrim," katanya.
Dari kasus tersebut, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Mataram.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara dua tahun delapan bulan penjara, sesuai ketentuan pidana Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
"Jadi, dari kasus ini kedua pelaku tetap kami proses sesuai prosedur hukum yang ada," ujar Heri.
Tag
Berita Terkait
-
3 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas di Sumut Ditangkap
-
Polisi Buru Ayah yang Aniaya 2 Anak di Tanjung Duren, Pukul Kepala dan Perut Korban
-
Anak Usia 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu dan Nenek Tiri, karena Nakal dan Susah Makan?
-
Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa