Suara.com - Tidak ada pembatasan usia dalam menjalani ibadah misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta.
Masyarakat yang hadir dalam ibadah misa secara luring tersebut harus dalam kondisi sehat. Bagi yang kurang sehat, diminta untuk mengikuti misa secara daring.
Paroki Katedral Jakarta menyelenggarakan ibadah misa yang dilakukan secara luring dan daring dalam tiga sesi, yakni sesi pagi pukul 08.30 WIB, sesi siang pukul 11.00 WIB dan sesi sore pukul 17.00 WIB.
Hal itu dikatakan Humas Gereja Katedral Jakarta Suyana Suwadie.
“Tidak ada pembatasan usia bagi masyarakat yang akan mengikuti misa. Namun, bagi yang memiliki komorbid maupun ibu hamil diminta untuk mengikuti misa dari rumah,” ujar Suyana Suwadie di Jakarta, Kamis.
“Bagi para lansia dan berkebutuhan khusus juga diberikan area khusus,” ujarnya.
Masyarakat yang hadir dalam ibadah misa tersebut, lanjutnya, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk misa pagi, katanya, akan dipimpin Romo Alb Hani Rudi Hartoko, misa siang dipimpin Romo Bernadus Ch Triyudo Prastowo SJ, dan misa sore dipimpin Romo Y Edi Mulyono SJ.
Untuk kapasitas masyarakat yang melakukan ibadah misa di gereja, tambah dia, sekitar 1.300 hingga 1.400 orang. Saat ini daya tampung masih 75 persen.
Baca Juga: Jadwal Misa Kenaikan Isa Almasih Gereja Katedral Jakarta
“Umat yang hadir mengikuti misa dapat mendaftar ke laman Belarasa dan sudah diberlakukan lintas paroki. Sementara, bagi yang belum memiliki nomor Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK) dapat mendaftar di tempat dengan membawa KTP dan mengisi form secara daring, serta menggunakan Aplikasi PeduliLindungi,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Korban Bom Gereja Makassar Peluk Keluarga Pelaku Terorisme: "Kami Memaafkan"
-
Umat Katolik Rayakan Kenaikan Isa Almasih di Gereja Katedral Jakarta
-
Jadwal dan Live Streaming Misa Kenaikan Yesus Kristus 2025 di Berbagai Kota
-
40 Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2025 yang Penuh Makna, Siap Dibagikan
-
Kenaikan Yesus Kristus atau Kenaikan Isa Almasih, Mana yang Benar?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap