Suara.com - Sosok adik presiden Jokowi, Idayati kini telah sah menjalin tali pernikahan dengan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Adapun seremoni rangkaian akad dan perayaan pernikahan mereka digelar di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wakil presiden Jokowi yang juga seorang agamawan Ma'ruf Amin bersama Panglima TNI Andika Perkasa menjadi saksi pernikahan kedua mempelai tersebut.
Kisah seputar pernikahan antara Idayati dengan ketua MK Anwar Usman tersebut menyimpan segudang cerita dari awal bertemu hingga bersama menuju pelaminan. Tak hanya itu, juga muncul banyak pendapat dari sejumlah tokoh penting terhadap pernikahan keduanya.
Lantas, bagaimana kedua sejoli tersebut bertemu dan bagaimana tanggapan publik dan politisi? Simak serba-serbi pernikahan adik Jokowi dengan ketua MK Anwar Usman berikut.
Kisah awal bertemu
Idayati mengaku bahwa dirinya dipertemukan oleh Anwar Usman dari seorang teman pada bulan Oktober tahun lalu.
"Bulan Oktober dikenalin teman," ungkapnya.
Idayati yang sehari-hari menjadi seorang ibu rumah tangga sebelumnya menjanda setelah suaminya, Hari Mulyono berpulang pada Senin (24/9/2018) silam di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Kisah cinta berbuah lamaran
Baca Juga: Resmi Jadi Suami Isteri, Adik Jokowi dan Ketua MK Langsung Dapat KTP dan KK Baru
Setelah keduanya bertemu dan berkenalan, sontak Anwar memutuskan untuk memberikan pertanyaan besar kepada Idayati yakni lamaran pernikahan pada 12 Maret 2022 lalu. Saat menerima lamaran pernikahan yang diajukan oleh Anwar, Idayati mengaku bahwa dirinya merasa senang.
"Senang aja," lanjut Idayati.
Prosesi seremoni pernikahan tersebut direncanakan akan jatuh pada Kamis (26/5/2022).
Sah menikah
Sesuai dengan tanggal yang telah dijadwalkan, Idayati dan Anwar Usman mengucapkan ikrar akad ijab kabul di depan penghulu yakni Kepala KUA Banjarsari Solo, Arba'in Basyar.
"Saya nikahkan dan jodohkan dengan saudari saya Idayati binti Notomiharjo dengan saudara Anwar Usman dengan mas kawin seperangkat alat salat dan jam tangan dibayar tunai," ucap Presiden Jokowi.
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie: Kasus Ijazah Jokowi Berpotensi Berlarut-larut Hingga 5 Tahun ke Depan
-
Eks Ketua MK Sebut Alasan Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi Lama-lama Masuk Akal
-
Pemohon Meninggal Mendadak, Wamen Rangkap Jabatan Komisaris Gagal Dianulir MK
-
Ustaz Felix Siauw Singgung 'Bocah yang Minta ke Bapaknya', Nama Gibran Rakabuming Raka Kena Sentil
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan