Suara.com - Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP Timotius Murib menegaskan kalau pihaknya tetap menolak rencana pembentukan daerah otonomi baru/DOB di Papua. Pasalnya, hingga sejauh ini rencana pemekaran tiga provinsi di Papua dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Timotius menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa MRP menolak adanya DOB Papua. Pertama, Timotius menyebut kalau saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.
Kedua, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah. Alasan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28 kabupaten/kota masih sangat rendah bahkan masih ada yang nol dan menyebabkan ketergantungan tinggi terhadap APBN.
"Sehingga ini perlu menjadi perhatian serius bagi bapak presiden. Nanti kalau dipaksakan provinsi ini dibentuk maka beban negara akan menajdi sangat besar dan itu fatal, menurut saya itu kemunduran," kata Timotius saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/5/2022) malam.
Selain itu, Timotius juga menilai rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin memberikan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan soal jaminan kesejahteraan di dalam legislasi.
"Terutama tidak ada jaminan hukum di dalam perubahan UU otsus kedua ini, sama sekali tidak ada jaminan itu," terangnya.
Alih-alih memberikan kesejahteraan, Timotius justru mengira kalau upaya pemekaran wilayah itu dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak menjarah kekayaan sumber daya alam di Papua.
"Sehingga selalu menggunakan alasan kesejahteraan rakyat itu menjadi tameng untuk tetap ngotot memekarkan ada kepentingan memburu kekayaan sumber daya alam di tanah Papua atau memburu emas di Papua," tegasnya.
Atas dasar itu lah, MRP meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI untuk tidak tergesa-gesa mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) DOB tanpa ada kejelasan hukum bahkan kajian ilmiahnya.
Baca Juga: Timotius Murib Sebut Anggota MRP Yang Datang Ke Istana Bogor Bertemu Jokowi Adalah Ilegal
"Jadi jangan tergesa-gesa jangan tergebu-gebu memaksakan untuk ngotot menetapkan RUU DOB Papua menjadi UU."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura