Suara.com - Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP Timotius Murib menegaskan kalau pihaknya tetap menolak rencana pembentukan daerah otonomi baru/DOB di Papua. Pasalnya, hingga sejauh ini rencana pemekaran tiga provinsi di Papua dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Timotius menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa MRP menolak adanya DOB Papua. Pertama, Timotius menyebut kalau saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.
Kedua, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah. Alasan ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28 kabupaten/kota masih sangat rendah bahkan masih ada yang nol dan menyebabkan ketergantungan tinggi terhadap APBN.
"Sehingga ini perlu menjadi perhatian serius bagi bapak presiden. Nanti kalau dipaksakan provinsi ini dibentuk maka beban negara akan menajdi sangat besar dan itu fatal, menurut saya itu kemunduran," kata Timotius saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/5/2022) malam.
Selain itu, Timotius juga menilai rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin memberikan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Pasalnya, tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan soal jaminan kesejahteraan di dalam legislasi.
"Terutama tidak ada jaminan hukum di dalam perubahan UU otsus kedua ini, sama sekali tidak ada jaminan itu," terangnya.
Alih-alih memberikan kesejahteraan, Timotius justru mengira kalau upaya pemekaran wilayah itu dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak menjarah kekayaan sumber daya alam di Papua.
"Sehingga selalu menggunakan alasan kesejahteraan rakyat itu menjadi tameng untuk tetap ngotot memekarkan ada kepentingan memburu kekayaan sumber daya alam di tanah Papua atau memburu emas di Papua," tegasnya.
Atas dasar itu lah, MRP meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI untuk tidak tergesa-gesa mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) DOB tanpa ada kejelasan hukum bahkan kajian ilmiahnya.
Baca Juga: Timotius Murib Sebut Anggota MRP Yang Datang Ke Istana Bogor Bertemu Jokowi Adalah Ilegal
"Jadi jangan tergesa-gesa jangan tergebu-gebu memaksakan untuk ngotot menetapkan RUU DOB Papua menjadi UU."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru