Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 telah dimulai sejak hari Sabtu, 28 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang. Setiap peserta ujian harus mengikuti sejumlah ketentuan yang berlaku saat tiba di Pusat UTBK dan ketika pelaksanaan ujian berlangsung.
UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA /MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Perlu dipahami bahwa keikutsertaan dalam UTBK adalah syarat utama untuk mengikuti SBMPTN 2022.
Materi yang diujikan pada UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 terdiri dari 3 materi dasar, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ketiga tes tersebut diujikan kepada Kelompok Saintek, Soshum dan Campuran. Namun untuk Kelompok Campuran akan terdapat materi khusus atau materi tambahan TKA Saintek dan TKA Soshum.
Bersumber dari Instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), jumlah peserta yang mendaftar jalur ini adalah sebanyak 800.852 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari Kelompok ujian saintek sebanyak 358.983 peserta, Soshum sebanyak 371.292 peserta, serta kelompok ujian Campuran sebanyak 67.716 peserta.
Pelaksanaan seleksi jalur ini terbagi menjadi dua gelombang, tepatnya dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022 (Gelombang 1) dan 28 Mei - 3 Juni 2022 (Gelombang 2).
Dokumen yang wajib dibawa peserta UTBK-SBMPTN 2022
Bersumber dari situs LTMPT, pada hari pelaksanaan ujian seleksi, setiap peserta wajib membawa beberapa dokumen:
1. Kartu peserta UTBK 2022
2. Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)
Baca Juga: 8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
3. Surat Keterangan Lulus asli bagi peserta angkatan 2022
4. Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir bagi angkatan 2022 dan 2021
Selain dokumen tersebut, setiap peserta juga wajib membawa beberapa hal berikut ini saat datang ke Pusat UTBK:
1. Masker
2. Hand Sanitizer
3. Memakai baju formal serta mengenakan sepatu.
Tag
Berita Terkait
-
8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
-
Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
-
Jadwal Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Gelombang 1 Sudah Selesai Kapan Tahu Hasilnya?
-
Kemendagri: Nama Lebih Dari 60 Huruf Atau Bermakna Negatif Masih Berlaku, Jika...
-
Cek Nilai UTBK 2022 Bagaimana Caranya? Begini Langkah dan Jadwalnya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029