Suara.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 telah dimulai sejak hari Sabtu, 28 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang. Setiap peserta ujian harus mengikuti sejumlah ketentuan yang berlaku saat tiba di Pusat UTBK dan ketika pelaksanaan ujian berlangsung.
UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA /MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022). Perlu dipahami bahwa keikutsertaan dalam UTBK adalah syarat utama untuk mengikuti SBMPTN 2022.
Materi yang diujikan pada UTBK-SBMPTN 2022 gelombang 2 terdiri dari 3 materi dasar, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ketiga tes tersebut diujikan kepada Kelompok Saintek, Soshum dan Campuran. Namun untuk Kelompok Campuran akan terdapat materi khusus atau materi tambahan TKA Saintek dan TKA Soshum.
Bersumber dari Instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), jumlah peserta yang mendaftar jalur ini adalah sebanyak 800.852 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari Kelompok ujian saintek sebanyak 358.983 peserta, Soshum sebanyak 371.292 peserta, serta kelompok ujian Campuran sebanyak 67.716 peserta.
Pelaksanaan seleksi jalur ini terbagi menjadi dua gelombang, tepatnya dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022 (Gelombang 1) dan 28 Mei - 3 Juni 2022 (Gelombang 2).
Dokumen yang wajib dibawa peserta UTBK-SBMPTN 2022
Bersumber dari situs LTMPT, pada hari pelaksanaan ujian seleksi, setiap peserta wajib membawa beberapa dokumen:
1. Kartu peserta UTBK 2022
2. Kartu identitas (kartu siswa/KTP/paspor)
Baca Juga: 8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
3. Surat Keterangan Lulus asli bagi peserta angkatan 2022
4. Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir bagi angkatan 2022 dan 2021
Selain dokumen tersebut, setiap peserta juga wajib membawa beberapa hal berikut ini saat datang ke Pusat UTBK:
1. Masker
2. Hand Sanitizer
3. Memakai baju formal serta mengenakan sepatu.
Tag
Berita Terkait
-
8 PTN Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK, Peserta Calon Mahasiswa Tidak Perlu Ujian Lagi
-
Jadwal UTBK Gelombang 2 dan Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta
-
Jadwal Pengumuman UTBK SBMPTN 2022, Gelombang 1 Sudah Selesai Kapan Tahu Hasilnya?
-
Kemendagri: Nama Lebih Dari 60 Huruf Atau Bermakna Negatif Masih Berlaku, Jika...
-
Cek Nilai UTBK 2022 Bagaimana Caranya? Begini Langkah dan Jadwalnya
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh