Suara.com - Parlemen Irak mengesahkan undang-undang yang melarang normalisasi hubungan dengan Israel, di saat beberapa negara Arab menjalin hubungan formal. Bagi yang melanggar akan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Parlemen Irak pada Kamis (26/05), mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan apapun, termasuk hubungan bisnis, dengan Israel.
Undang-undang tersebut mengatakan bahwa siapapun yang melanggar hukum akan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Undang-undang itu mendapat persetujuan 275 dari total 329 anggota parlemen.
Sebuah pernyataan dari parlemen mengatakan undang-undang itu adalah "cerminan sejati dari kehendak rakyat." Tidak jelas bagaimana undang-undang itu akan diterapkan, lantaran Irak tidak pernah mengakui negara Israel sejak berdiri pada tahun 1948.
Warga dan perusahaan Irak juga tidak dapat mengunjungi Israel, serta menjalin bisnis bersama. Namun, undang-undang baru menindaklanjuti lebih jauh, dengan mengkriminalisasi setiap upaya untuk menormalkan hubungan dengan Israel.
Undang-undang itu diusulkan oleh ulama Syiah Moqtada al-Sadr yang partainya memenangkan lebih banyak kursi di parlemen dalam pemilihan Oktober lalu.
Dia menentang hubungan dekat dengan Amerika Serikat dan Israel. "Menyetujui undang-undang itu bukan hanya kemenangan bagi rakyat Irak, tetapi juga bagi para pahlawan di Palestina dan Hizbullah di Lebanon," kata anggota parlemen Syiah Irak Hassan Salim.
Anggota parlemen dari partai Sadr mengatakan mereka mengusulkan undang-undang untuk mengekang klaim partai-partai oposisi yang didukung Iran bahwa Sadr membuat koalisi dengan Sunni dan Kurdi yang mungkin memiliki hubungan rahasia dengan Israel.
Tanggapan AS atas undang-undang baru Irak Amerika Serikat mengatakan sangat terganggu oleh undang-undang Irak.
Baca Juga: AS Menangkap Pria Irak Atas Rencana Pembunuhan George Bush
"Selain membahayakan kebebasan berekspresi dan mempromosikan lingkungan antisemitisme, undang-undang ini sangat kontras dengan kemajuan yang telah dibuat tetangga Irak dengan membangun jembatan dan menormalkan hubungan dengan Israel, menciptakan peluang baru bagi orang-orang di seluruh kawasan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan.
Beberapa negara Teluk, termasuk Uni Emirat Arab dan Bahrain, menjalin hubungan dengan Israel berlatar belakang keprihatinan bersama tentang ancaman yang mungkin ditimbulkan Iran terhadap wilayah tersebut.
Arab Saudi, sekutu dekat AS, telah menjadikan kondisi normalisasi apa pun dengan Israel, dan pencarian warga Palestina untuk menjadi negara bagian di wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967 harus ditangani. yas/ha (Reuters, AP)
Berita Terkait
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026