Suara.com - Baru-baru ini rekaman CCTV yang diambil dari bagian depan sebuah warung sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya terlihat jelas aksi tetangga yang melempar sampah-sampah ke bagian depan warung tersebut.
"Bantu viralkan.. seenaknya buang sampah.. sudah ditegur," ungkap pemilik video, seperti dikutip Suara.com dari akun Instagram @ndorobei.official yang ikut memviralkan konten tersebut pada Senin (30/5/2022).
Bahkan kedatangan pembeli tak menyurutkan aksi tetangga tersebut untuk membuang sejumlah sampah ke depan warung di sebelah rumahnya tersebut. Padahal, menurut si pemilik warung, tetangganya merupakan seseorang yang berprofesi sebagai dosen.
Mau pagi ataupun malam, ketika suasana ramai maupun sepi, suami istri yang menjadi tetangganya itu tak ragu untuk membuang sampah ke teras warung. Melihat keterangan waktu di rekaman CCTV tersebut, tampak bahwa aksi buang sampah sembarangan itu dilakukan tanpa settingan.
"Inikah yang dibilang settingan? Suami istri sama aja," keluh si pemilik warung. "Gpp sich kalau gak percaya.. mudah-mudahan dijauhkan dari tetangga yang kayak gitu."
Namun rekaman ini ternyata malah menuai perdebatan panas di kalangan warganet. Tidak langsung membela, warganet rupanya malah mencurigai permasalahan buang sampah ini bermula dari si pemilik warung itu sendiri.
Banyak yang menduga sampah-sampah itu sebenarnya berasal dari para pembeli warung yang lebih dahulu berperilaku tidak disiplin. Sampah itu lalu dibuang ke halaman tetangga yang akhirnya jengkel dan membuangnya kembali ke warung tersebut.
"Merasa ga buang sampah sembarangan, dan sepertinya sampahnya dari toko, makanya dikembalikan," komentar warganet.
"Awal sih emosi tapi lama kelamaan mikir itu sampah belanjaan dari toko tersebut jadi dikembaliin lagi," kata warganet.
Baca Juga: Kasih Kejutan ke Ibu, Wujud Lilin di Kue Ultah Ini Malah Bikin Warganet Gelisah
"Coba biar fair CCTV nya jangan pas mereka buang sampah ke tokonya tapi darimana asal sampah-sampah itu berada," timpal yang lainnya.
Meski begitu, belum dapat dipastikan siapa yang sebenarnya bersalah dalam perkara membuang sampah di depan warung ini. Namun yang patut diingat, sampah sudah seharusnya dibuang di tempat yang telah disediakan.
Untuk video selengkapnya bisa disimak di sini.
Sanksi Buang Sampah Sembarangan
Seperti telah disebutkan, membuang sampah sudah seharusnya dilakukan di tempat yang telah disediakan. Hal ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 8.
"(Yakni) setiap orang wajib menangani dan mengurangi sampah yang dihasilkan secara berwawasan lingkungan," begitulah isi dari UU 18/2008 Pasal 8.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Pertemuan Mantan Menantu dan Eks Mertua di Rumah Sakit
-
Video Mik Puan Maharani Mendadak Mati saat Nyanyi Bareng Krisdayanti, Publik: Gimana Rasanya Bu?
-
Pria Ini Digigit Ular saat BAB di Toilet, Berujung Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Masak Saat Berkemah, Pasangan Kekasih Ini Malah Berakhir Apes
-
Merinding! Pemotor Lewati Jembatan dengan Arus Sungai yang Deras, Warganet Ikut Tegang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta
-
Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi