Kendati begitu, Sahroni menjelaskan lebih jauh perihal jabatannya yang menurut dia tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa jabatan yang ia emban merupakan di kepanitiaan sehingga bukan merupakan pekerjaan sebagaimana dimaksud di aturan.
"Dapat SK-nya pun dari aspek legal bukan menerima pekerjaan, sebagai panitia. Kecuali Ahmad Sahroni menerima pekerjaan senilai uang yang dari. Nah itu gak boleh. Langsung dipenjara kalau saya itu," kata Sahroni.
Ia melanjutkan, jabatan serupa dirinya selaku organizing committee juga pernah dijabat oleh anggota DPR, bahkan jajaran menteri untuk acara yang berbeda. Sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Kepanitiaan gak ada urusan pekerjaan, beda. Kadang orang berlebihan mau tanya-tanya urusan jabatan orang. Ampun deh," kata Sahroni.
Sementara itu, apakah jabatannya itu perihal pekerjaan yang bersumber dari APBD atau APBN sebagaimana yang dilarang dalam aturan, Sahroni menegaskan bahwa pelaksanaan Formula E berjalan karena ada sponsor, bukan APBD.
"Dalam kepanitiaan di mana saja boleh. Yang gak boleh itu pekerjaan, itu yang gak boleh. Ya kita juga sadar diri kalau memang menerima pekerjaan dari APBD atau APBN ya mana bisa. Itu aturannya itu mutlak," tandas Sahroni.
Berita Terkait
-
Atap Tribun Sirkuit Formula E Roboh, PDIP: Karena Kejar Waktu Konstruksi Tak Sesuai Harapan
-
Cara Penukaran E-Tiket Formula E Jakarta, Penonton Wajib Tahu!
-
Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup
-
Simak! Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Saat Nonton Formula E
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah