Kendati begitu, Sahroni menjelaskan lebih jauh perihal jabatannya yang menurut dia tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa jabatan yang ia emban merupakan di kepanitiaan sehingga bukan merupakan pekerjaan sebagaimana dimaksud di aturan.
"Dapat SK-nya pun dari aspek legal bukan menerima pekerjaan, sebagai panitia. Kecuali Ahmad Sahroni menerima pekerjaan senilai uang yang dari. Nah itu gak boleh. Langsung dipenjara kalau saya itu," kata Sahroni.
Ia melanjutkan, jabatan serupa dirinya selaku organizing committee juga pernah dijabat oleh anggota DPR, bahkan jajaran menteri untuk acara yang berbeda. Sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Kepanitiaan gak ada urusan pekerjaan, beda. Kadang orang berlebihan mau tanya-tanya urusan jabatan orang. Ampun deh," kata Sahroni.
Sementara itu, apakah jabatannya itu perihal pekerjaan yang bersumber dari APBD atau APBN sebagaimana yang dilarang dalam aturan, Sahroni menegaskan bahwa pelaksanaan Formula E berjalan karena ada sponsor, bukan APBD.
"Dalam kepanitiaan di mana saja boleh. Yang gak boleh itu pekerjaan, itu yang gak boleh. Ya kita juga sadar diri kalau memang menerima pekerjaan dari APBD atau APBN ya mana bisa. Itu aturannya itu mutlak," tandas Sahroni.
Berita Terkait
-
Atap Tribun Sirkuit Formula E Roboh, PDIP: Karena Kejar Waktu Konstruksi Tak Sesuai Harapan
-
Cara Penukaran E-Tiket Formula E Jakarta, Penonton Wajib Tahu!
-
Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup
-
Simak! Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Saat Nonton Formula E
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra