Kendati begitu, Sahroni menjelaskan lebih jauh perihal jabatannya yang menurut dia tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa jabatan yang ia emban merupakan di kepanitiaan sehingga bukan merupakan pekerjaan sebagaimana dimaksud di aturan.
"Dapat SK-nya pun dari aspek legal bukan menerima pekerjaan, sebagai panitia. Kecuali Ahmad Sahroni menerima pekerjaan senilai uang yang dari. Nah itu gak boleh. Langsung dipenjara kalau saya itu," kata Sahroni.
Ia melanjutkan, jabatan serupa dirinya selaku organizing committee juga pernah dijabat oleh anggota DPR, bahkan jajaran menteri untuk acara yang berbeda. Sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Kepanitiaan gak ada urusan pekerjaan, beda. Kadang orang berlebihan mau tanya-tanya urusan jabatan orang. Ampun deh," kata Sahroni.
Sementara itu, apakah jabatannya itu perihal pekerjaan yang bersumber dari APBD atau APBN sebagaimana yang dilarang dalam aturan, Sahroni menegaskan bahwa pelaksanaan Formula E berjalan karena ada sponsor, bukan APBD.
"Dalam kepanitiaan di mana saja boleh. Yang gak boleh itu pekerjaan, itu yang gak boleh. Ya kita juga sadar diri kalau memang menerima pekerjaan dari APBD atau APBN ya mana bisa. Itu aturannya itu mutlak," tandas Sahroni.
Berita Terkait
-
Atap Tribun Sirkuit Formula E Roboh, PDIP: Karena Kejar Waktu Konstruksi Tak Sesuai Harapan
-
Cara Penukaran E-Tiket Formula E Jakarta, Penonton Wajib Tahu!
-
Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup
-
Simak! Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Saat Nonton Formula E
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi