Suara.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Kepolisian segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pengadaan alat rapid test antigen di Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2021 senilai Rp1,46 Triliun.
Uchok mengatakan, temuan ini tidak bisa dianggap hal biasa dan wajar karena kasus tersebut terjadi berulang kali sejak pandemi Covid-19 pertama kali terjadi pada tahun 2020.
"Kalau ada penyimpangan berarti harus masuk ke ranah hukum. BPK harus menyiapkan bukti ke penyidik hukum," kata Uchok saat dihubungi wartawan, Minggu (29/5/2022).
Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Kemenkes sebesar Rp167 Miliar di tahun yang sama untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp3,19 Triliun.
"Bukan hanya Kemenkes, tapi juga vendor-vendor, dan BUMN yang terlibat dalam pengadaan ini. Makanya harus ada penyidikan lebih lanjut, panggil saja Menteri Kesehatan, karena ini atas perintah dia, biar tanggung jawab dia," tegasnya.
Tak hanya itu, dalam pengadaan vaksin Covid-19 BPK juga menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II, lembaga auditor negara mencatat bahwa sebanyak 297 bets atau 78.361.500 dosis vaksin Covid-19 beredar tanpa melalui penerbitan izin bets atau lot release.
“Selain itu, sistem informasi yang tersedia belum dapat disandingkan dengan seluruh data dan informasi yang mendukung pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti, putusan MA terkait Perpres nomor 99 tahun 2020, bahwa pemerintah wajib menyediakan vaksin halal kepada masyarakat muslim.
Namun sampai saat ini baik dalam SK Menkes dan SE Ditjen P2P, pemerintah masih belum menyediakan vaksin halal secara proporsional sesuai dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Data Kesehatan di Indonesia Tidak Konsisten dan Tak Update, Apa Sebabnya?
Berita Terkait
-
Kemenkes Ungkap Data Kesehatan di Indonesia Tidak Konsisten dan Tak Update, Apa Sebabnya?
-
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!
-
5 Definisi Kasus Cacar Monyet yang Ditetapkan Kemenkes, Masyarakat Perlu Paham Perbedaannya
-
Sumbang 43 Kasus, Jawa Barat Jadi Penambah Kasus Baru COVID-19 Tertinggi Kedua Nasional Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi