Suara.com - Anda mungkin sudah mengenal Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno sebagai suami siri Angelina Sondakh dan sekarang menikah dengan Tata Janeta. Setelah bebas dari penjara, Brotoseno tak dipecat dari kepolisian karena diklaim sosok berprestasi. Berikut profil AKBP Brotoseno.
AKBP Brotoseno Ketahui selengkapnya dalam uraian profil AKBP Brotoseno di bawah ini.
Profil AKBP Brotoseno
Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Kehidupan Pribadi
Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figure Angelina Sondakh. Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.
Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.
Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie. Sebelum menikah dengn Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.
Kontroversi AKBP Brotoseno
Profil AKBP Brotoseno penuh dengan sensasi dan krontoversi, lantaran dirinya adalah seorang penyidik komosi pemberantasan korupsi yang justru terlibat skandal korupsi.
Tahun 2017, AKBP Brotoseno ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan dugaan memeras Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 3 milyar. Brotoseno terbukti bersalah menerima suap, lantas divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp300 juta.
Nama AKBP Brotoseno kembali jadi perbincangan publik lantaran dia kembali aktif sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Brotoseno ditunjuk menjadi penyidik kejahatan ciber. Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menyebut, Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri. Kabar menarik justru datang dari Polri itu sendiri yang mengungkap bahwa Brotoseno belum dipecat dari jabatannya sebelumnya sekalipun dia sudah terlibat skandal kasus korupsi 2017.
Dengan ini berarti, Brotoseno masih berstatus sebagai anggota polisi tapi belum bisa dipastikan akan menjadi anggota penyidik di Bareskrim Polri seperti dugaan ICW.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut kepolisian tidak memecat AKBP Brotoseno meski telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap. Pasalnya, Brotoseno dinilai berprestasi dan memiliki perilaku baik.
Tag
Berita Terkait
-
ISESS Kritik Polri Tak Pecat Polisi Korup Brotoseno: Seolah Kekurangan Personel Berkualitas Pilih Pertahankan yang Kotor
-
Pengamat Kepolisian: Polri Harus Pecat Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno, Momentum Bersih-bersih
-
Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak
-
Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Tersangka Korupsi Bosda, Satu Lagi dari Swasta
-
AKBP Brotoseno Tak Dipecat Meski Eks Napi Korupsi, Polri: Dia Berprestasi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh