Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penyebab tanggal kedaluwarsa vaksin Covid-19 dari hasil hibah negara-negara maju lebih cepat ketimbang vaksin yang dibeli oleh pemerintah.
Menurutnya, vaksin Covid-19 hasil hibah tersebut memang hasil pembelian dini dari negara-negara maju.
Budi mengatakan vaksin hasil hibah atau donasi itu umumnya merupakan stok lama yang dimiliki oleh negara-negara maju. Stok lama yang dimaksud itu adalah vaksin Covid-19 yang sudah dibeli lebih terdahulu oleh negara-negara maju.
"Jadi negara-negara maju pada saat vaksin tersedia dia akan belinya duluan, karena mereka memiliki akses dan uang untuk ke sana," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2022).
Disaat memiliki stok vaksin yang banyak, negara-negara maju itu sadar tidak seluruhnya bakal disuntikan kepada warga. Lantaran khawatir akan kedaluwarsa sebelum digunakan, maka negara-negara maju memutuskan untuk mendonasikan ke negara-negara yang diperlukan.
Afrika menjadi target utama dari negara-negara maju untuk melakukan hibah vaksin Covid-19 karena dianggap yang paling membutuhkan. Namun, karena laju vaksinasi di sana juga lambat, maka negara-negara maju memutuskan untuk hibah ke Indonesia.
Indonesia sendiri pada saat itu melakukan vaksinasi secara masif. Di mana menurut Budi, Indonesia pernah mencapai 2,5 juta suntik vaksin Covid-19 per hari.
"Nah, dialihkan ke kita rata-rata expired datenya pendek antara 1 sampai 3 bulan," tuturnya.
Meskipun jarak menuju kedaluwarsanya pendek, Indonesia tetap menerima hibahan tersebut lantaran membutuhkannya. Lagipula vaksin Covid-19 tersebut diberikan secara gratis dan memiliki kualitas baik.
Baca Juga: Menkes Budi Tegaskan Vaksin Covid-19 Yang Kedaluwarsa Hasil Hibah, Bukan Beli
"Itu penyebabnya memang kenapa expired karena jangka waktu expired datenya sudah tinggal 1 sampai 3 bulan terutama vaksin-vaksin donasi."
Berita Terkait
-
Indonesia Terima 50 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Hibah dari Negara Maju Hingga Akhir Tahun 2022
-
Menkes Budi Tegaskan Vaksin Covid-19 Yang Kedaluwarsa Hasil Hibah, Bukan Beli
-
Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Aliansi Alim Ulama Jakarta Desak Kemenkes Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo