Berdasarkan informasi yang ia himpun, Lucius menilai posisi Sahroni di jabatannya saat ini memang berpotensi bermasalah dengan konflik kepentingan, jika memang ada aliran APBD masuk dalam pembiayaan penyelenggaraan Formula E.
Jika sudah ada konflik kepentingan, Lucius mengatakan DPR sebagai lembaga kontrol sekaligus pembahas anggaran tidak bisa lagi objektif.
"Jika yang memegang kuasa pengguna anggarannya adalah anggota DPR juga. Walaupun dalam kasus Formula E dana penyelenggaraannya dari APBD DKI sedangkan Sahroni adalah anggota DPR RI, tetap saja struktur parpol bisa mempengaruhi dalam pelaksanaan," kata Lucius.
Sementara itu, Charles juga berpandangan serupa perihal adanya APBD jika ikut membiayai Formula E.
"Saya setuju ada potensi konflik kepentingan," kata Charles.
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal
Alamsyah Saragih sebelumnya, mempertanyakan jabatan Ahmad Sahroni sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022 di tengah Sahroni yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR.
Pertanyaan itu terkait ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Sahroni seirin jabatan yang ia emban dalam kepanitiaan Formula E. Adapun pertanyaan dituliskan Alamsyah melalui akun Twitter pribadinya @Alamsyahsaragih pada 29 Mei 2022 pukul 21.45.
Mulanya Alamsyah dalam cuitannya membalas sebuah tautan berita dengan judul "Ahmad Sahroni: Formula E Urusan Negara, Bukan Anies atau Pilpres. Dalam cuitan pertamanya, Alamsyah bertanya terkait status Sahroni di DPR apakah masih menjadi anggota atau tidak.
Ia turut menandai akun milik eks anggota komisioner Alvin Lie sekaligus akun resmi milik Ombudsman. Suara.com sendiri telah meminta izin Alamsyah untuk mengutip cuitannya.
"Kalau benar urusan negara, orang ini apakah masih anggota DPR? Apakah boleh jadi ketua panitia? Ingin tanya mas @alvinlie21 yg pernah jadi anggota DPR dan @OmbudsmanRI137. Mungkin saya kurang memahami," tulis Alamsyah dikutip Senin (30/5/2022).
Selanjutnya Alamsyah kembali mengomentari cuitannya perihal Sahroni. Kali ini ia mengunggah tangkapan layar berupa Pasal 236 UU. Nomor 17 Tahun 2014 dan Pasal 318 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang mengatur perihal larangan anggota DPR bekerja atau rangkap jabatan di sejumlah bidang.
"Apakah ada yang paham maksud larangan dalam UU No. 17 tahun 2014 dan Peraturan DPR No. 1 tahun 2020 ini? Saya bukan ahlinya. Semoga tak bermasalah secara hukum @aniesbaswedan," tulis Alamsyah.
Dihubungi lebih lanjut, apakah cuitan tersebut merupakan pernyataan dan temuannya, Alamsyah berujar cuitannya tersebut juga bersifat menanyakan perihal jabatan Sahroni.
"Bukan menemukan, saya hanya bertanya," kata Alamsyah dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Berita Terkait
-
Sebut Pihak Ancol Paksa Warga yang Mau ke Pantai Beli Tiket Formula E Rp250 Ribu, Kenneth PDIP: Kebijakan Zalim!
-
Gembong Sebut Fraksi PDIP di DPRD DKI Bisa Saja Berbalik Dukung Formula E, Tapi Ada Syaratnya
-
Tak Temukan Unsur Kelalaian soal Insiden Atap Formula E Roboh, Polda Metro Jaya: Itu Faktor Alam
-
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri