Suara.com - Gubernur Anies Baswedan berkeinginan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tiap tahunnya. Bahkan, Anies ingin DKI terus mendapatkannya meski sudah tak lagi menjabat sebagai Gubernur.
Karena itu, ia mengaku sudah mengatur siasat agar DKI terus mendapatkan WTP. Caranya adalah dengan membiasakan kerja yang efisien terhadap jajarannya di Pemprov DKI.
"Di tahun 2019 mulai kami lebih efisien sampai sekarang juga begitu. Proses ini sekarang sudah menginstitusi," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Menurut Anies, kerja efisien untuk mendapatkan laporan keuangan yang sesuai kriteria WTP ini sudah menjadi kebiasaan dalam lima tahun terakhir. Sisanya, tinggal mempertahankan cara ini dan Jakarta akan terus mendapatkan WTP setiap tahunnya.
"Sudah ada kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk selama 5 tahun ini, dan kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk inilah insya Allah nanti bisa dipertahankan," ucapnya.
Selain itu, menurutnya butuh kerja bersama dari berbagai pihak di jajaran Pemprov DKI hingga ke institusi pengawasan lainnya. Apalagi masalah paling rumit di Jakarta menurutnya adalah pendataan aset.
"Saya percaya seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah memilki pengalaman untuk bekerja bersama lintas sektor, tidak bisa sendiri, tidak bisa BPKD sendiri tidak bisa inspektorat sendiri, tidak bisa BPAD sendiri."
Bikin PNS Girang hingga Bentangkan Spanduk
Diberitakan sebelumnya, Anies berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK atas LHP Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya bagi Anies selama menjabat.
Baca Juga: Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok
Anies sendiri diketahui akan lengser pada Oktober 2022. Artinya, selama menjabat, selama lima tahun, setiap tahunnya Anies selalu mendapatkan WTP.
Pernyataan WTP atas LHP laporan keuangan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, hari ini. Opini ini diambil setelah BPK DKI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah DKI di tahun 2021.
"Berdasarkan proses pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK tersebut, BPK memberikan opini wajar tanpa pecualian," ujar Dede di ruang rapat paripurna.
Begitu mendengar Jakarta mendapatkan WTP, sontak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI bersorak kegirangan. Mereka bahkan juga membentangkan spanduk bertuliskan Jakarta WTP ke-5 dan 5eterusnya.
Para anggota dewan dan pimpinan juga bertepuk tangan begitu mendengarnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria langsung mengenakan syal bertuliskan 5WTP.
Dede mengatakan, pemberian opini WTP ini diberikan berdasarkan pemeriksaan berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok
-
Anies Berhasil Pertahankan Opini WTP Selama jadi Gubernur DKI, Anak Buah Kegirangan Bentangkan Spanduk Ini
-
Soal Formula E, Ahmad Sahroni Berterima Kasih ke Giring PSI, Publik: Satir Komandan!
-
Ajang Formula E Jakarta Dipastikan Tanpa Iklan Miras, Buntut Anies Baswedan 'Diancam' PA 212?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK