Suara.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski dapat WTP, nyatanya ada sejumlah temuan masalah dalam LKPD tersebut.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna soal penyampaian LHP mengatakan, ada lima temuan yang perlu dicermati. Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi sebagai penyelesaiannya.
"Pertama BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta," ujar Dede, Selasa (31/5/2022).
Dengan rekomendasi itu, maka Pemprov DKI disebutnya tidak akan mengalami masalah penggunaan rekening kas yang tidak berdasar hukum.
Kedua pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.
Dede menyebut ada 303 wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang telah selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan.
"Namun BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar. Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTB," katanya.
Selanjutnya, temuan ketiga adalah permasalahan kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah dan TPP sebesar Rp4,17 miliar, kekerungan pemungutan dan penyetoran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar,
"Dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerhaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp3,52 miliar," papar Dede.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Penanganan Banjir 942 Project Selesai pada Tahun Ini
Terakhir, Dede juga menyebut pihaknya menemukan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebesar Rp2,17 miliar, pencatatan aset tetap ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya, serta ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Serta penempatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama," jelasnya.
Terakhir, BPK juga melakukan pemeriksaan pada program kartu sakti, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) yang merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan.
Validitas data yang digunakan sebagai perumusan kebijakan dan pelaksanaan kedua program belum akurat. Akibatnya, pemberian bantuan sosial KJP plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat sasaran, waktu, dan jumlah.
"Khusus program KJP plus dan KJMU, BPK menemukan permasalahan gagal salur dan gagal distribusi dalam hal ini buku tabungan dan kartu ATM masih tersimpan di Bank DKI," pungkasnya.
Dede pun memberikan waktu kepada Pemprov DKI selama 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan.
Berita Terkait
-
Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK
-
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!
-
Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Penanganan Banjir 942 Project Selesai pada Tahun Ini
-
Pemprov DKI Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Ruas Jalan
-
PKL Boleh Berjualan di CFD Pekan Ini, Tapi Harus Daftar Dulu di Sini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!