Suara.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski dapat WTP, nyatanya ada sejumlah temuan masalah dalam LKPD tersebut.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna soal penyampaian LHP mengatakan, ada lima temuan yang perlu dicermati. Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi sebagai penyelesaiannya.
"Pertama BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta," ujar Dede, Selasa (31/5/2022).
Dengan rekomendasi itu, maka Pemprov DKI disebutnya tidak akan mengalami masalah penggunaan rekening kas yang tidak berdasar hukum.
Kedua pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.
Dede menyebut ada 303 wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang telah selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan.
"Namun BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp141,63 miliar. Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTB," katanya.
Selanjutnya, temuan ketiga adalah permasalahan kelebihan pembayaran gaji tunjangan daerah dan TPP sebesar Rp4,17 miliar, kekerungan pemungutan dan penyetoran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar Rp13,53 miliar, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp3,13 miliar,
"Dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerhaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp3,52 miliar," papar Dede.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Penanganan Banjir 942 Project Selesai pada Tahun Ini
Terakhir, Dede juga menyebut pihaknya menemukan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebesar Rp2,17 miliar, pencatatan aset tetap ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya, serta ada 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Serta penempatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama," jelasnya.
Terakhir, BPK juga melakukan pemeriksaan pada program kartu sakti, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) yang merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan.
Validitas data yang digunakan sebagai perumusan kebijakan dan pelaksanaan kedua program belum akurat. Akibatnya, pemberian bantuan sosial KJP plus dan KJMU belum sepenuhnya tepat sasaran, waktu, dan jumlah.
"Khusus program KJP plus dan KJMU, BPK menemukan permasalahan gagal salur dan gagal distribusi dalam hal ini buku tabungan dan kartu ATM masih tersimpan di Bank DKI," pungkasnya.
Dede pun memberikan waktu kepada Pemprov DKI selama 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan.
Berita Terkait
-
Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK
-
BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Alat Tes Antigen Kemenkes, Legislator PKS: Pemerintah Harus Investigasi!
-
Pemprov DKI Jakarta Targetkan Program Penanganan Banjir 942 Project Selesai pada Tahun Ini
-
Pemprov DKI Jakarta akan Perluas Ganjil-Genap Jadi 25 Ruas Jalan
-
PKL Boleh Berjualan di CFD Pekan Ini, Tapi Harus Daftar Dulu di Sini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas