Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan catatan masalah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 Pemprov DKI Jakarta. Catatan ini diberikan meski BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Catatan tersebut mulai dari kelebihan pembayaran hingga persoalan pemungutan pajak.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya bakal menindaklanjutinya. Menurut Anies, catatan dalam LPKD tahunan merupakan hal yang biasa disampaikan BPK tiap tahunnya.
"Semua yang menjadi setiap audit pasti kita tindak lanjuti," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Mantan Mendikbud itu mengklaim, selama ini pihaknya kerap menjalankan rekomendasi dari BPK setiap tahunnya. Bahkan, Pemprov DKI termasuk Provinsi dengan tingkat pengerjaan rekomendasi yang tinggi.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2020 saja pihaknya menyelesaikan 86,34 persen rekomendasi BPK.
"Jakarta ini, dalam proses audit kita, itu laporan hasil pemeriksaan BPK tindak lanjutnya mencapai angka 86,34 persen. Ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional 80,6 persen dan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya 77,6 persen," jelas Anies.
Ia pun berencana untuk meningkatkan tingkat pengerjaan rekomendasi BPK di tahun ini. Bahkan, ia menyebut sudah menjadikannya budaya dalam pemerintahan Jakarta untuk terus dijalankan ke depannya.
"Itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Itulah yang saya sebut sebagai menginstitusi. Insyaallah terus menerus meningkat," pungkasnya.
Baca Juga: Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
Dapat Opini WTP
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski dapat WTP, nyatanya ada sejumlah temuan masalah dalam LKPD tersebut.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna soal penyampaian LHP mengatakan, ada lima temuan yang perlu dicermati. Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi sebagai penyelesaiannya.
"Pertama BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta," ujar Dede, Selasa (31/5/2022).
Dengan rekomendasi itu, maka Pemprov DKI disebutnya tidak akan mengalami masalah penggunaan rekening kas yang tidak berdasar hukum.
Kedua pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.
Berita Terkait
-
Temuan BPK di LKPD 2021 yang Raih WTP: Kelebihan Bayar Gaji Hingga Masalah Pendataan Kartu Sakti
-
CEK FAKTA: Beredar Foto UAS Halalkan Bir demi Anies Baswedan dan Formula E, Benarkah?
-
Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
-
Ingin Pemprov DKI Terus Dapat WTP Meski Dirinya Tak Lagi jadi Gubernur, Begini Siasat Anies
-
Pemprov DKI 5 Kali Beruntun Raih Opini WTP, Gubenur Anies: Ini Bersejarah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz