Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan catatan masalah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 Pemprov DKI Jakarta. Catatan ini diberikan meski BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Catatan tersebut mulai dari kelebihan pembayaran hingga persoalan pemungutan pajak.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya bakal menindaklanjutinya. Menurut Anies, catatan dalam LPKD tahunan merupakan hal yang biasa disampaikan BPK tiap tahunnya.
"Semua yang menjadi setiap audit pasti kita tindak lanjuti," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Mantan Mendikbud itu mengklaim, selama ini pihaknya kerap menjalankan rekomendasi dari BPK setiap tahunnya. Bahkan, Pemprov DKI termasuk Provinsi dengan tingkat pengerjaan rekomendasi yang tinggi.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2020 saja pihaknya menyelesaikan 86,34 persen rekomendasi BPK.
"Jakarta ini, dalam proses audit kita, itu laporan hasil pemeriksaan BPK tindak lanjutnya mencapai angka 86,34 persen. Ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional 80,6 persen dan lebih tinggi daripada tahun sebelumnya 77,6 persen," jelas Anies.
Ia pun berencana untuk meningkatkan tingkat pengerjaan rekomendasi BPK di tahun ini. Bahkan, ia menyebut sudah menjadikannya budaya dalam pemerintahan Jakarta untuk terus dijalankan ke depannya.
"Itu jauh di atas rata-rata nasional dan itu lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya. Itulah yang saya sebut sebagai menginstitusi. Insyaallah terus menerus meningkat," pungkasnya.
Baca Juga: Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
Dapat Opini WTP
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski dapat WTP, nyatanya ada sejumlah temuan masalah dalam LKPD tersebut.
Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Dede Sukarjo dalam rapat paripurna soal penyampaian LHP mengatakan, ada lima temuan yang perlu dicermati. Pihaknya juga menyampaikan rekomendasi sebagai penyelesaiannya.
"Pertama BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI Jakarta," ujar Dede, Selasa (31/5/2022).
Dengan rekomendasi itu, maka Pemprov DKI disebutnya tidak akan mengalami masalah penggunaan rekening kas yang tidak berdasar hukum.
Kedua pada sisi pendapatan, BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah.
Berita Terkait
-
Temuan BPK di LKPD 2021 yang Raih WTP: Kelebihan Bayar Gaji Hingga Masalah Pendataan Kartu Sakti
-
CEK FAKTA: Beredar Foto UAS Halalkan Bir demi Anies Baswedan dan Formula E, Benarkah?
-
Laporan Keuangan DKI Era Ahok Tak Dapat WTP, Anies Malah Pecah Rekor Raih 5 Kali Berturut-turut
-
Ingin Pemprov DKI Terus Dapat WTP Meski Dirinya Tak Lagi jadi Gubernur, Begini Siasat Anies
-
Pemprov DKI 5 Kali Beruntun Raih Opini WTP, Gubenur Anies: Ini Bersejarah
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026