Suara.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini merupakan rekor bagi DKI karena berhasil mempertahankannya lima kali berturut-turut.
Capaian ini bertolak belakang dengan penilaian LKPD di era Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Di era Ahok, sejak mulai memimpin menggantikan Joko Widodo tahun 2014, LKPD DKI hanya mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Bahkan, sampai Ahok lengser di tahun 2017, LKPD tahun 2016 juga masih mendapatkan opini WDP. Terakhir kali Jakarta mendapatkan opini WTP adalah saat kepemimpinan Jokowi di tahun 2013 atas LKPD tahun 2012.
Sementara, begitu Anies Baswedan menjabat Gubernur di tahun 2017, secara beruntun sampai LKPD 2021 Jakarta selalu mendapatkan WTP.
Atas raihan ini, Anies menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan Para Anggota Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik. Mereka disebutnya berperan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan ini juga merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 – 2021,” ujar Anies dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).
Apresiasi juga disampaikan Gubernur Anies kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.
“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel."
Baca Juga: Sanksi Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta, Ancaman Denda Rp500 Ribu sampai Kurungan
Berita Terkait
-
Sanksi Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta, Ancaman Denda Rp500 Ribu sampai Kurungan
-
Ingin Pemprov DKI Terus Dapat WTP Meski Dirinya Tak Lagi jadi Gubernur, Begini Siasat Anies
-
Cerita Anies Sebelum Dapat WTP 5 Kali Berturut-turut: Dapat Banyak PR dari Era Ahok
-
Anies Berhasil Pertahankan Opini WTP Selama jadi Gubernur DKI, Anak Buah Kegirangan Bentangkan Spanduk Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan