Suara.com - Kasus temuan mayat pria tanpa busana yang terbungkus karung di danau bekas galian pasir di kawasan Legok, Tangerang telah terungkap. Korban berinisial S itu merupakan korban pembunuhan dan dua orang pelaku berinisial YM dan N alias T telah ditangkap polisi.
Adapun motif dari pembunuhan tersebut lantaran kedua pelaku mencuri mobil korban. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku berinisial YM dan T alias N. Motif mereka membunuh korban lantaran mencuri mobil korban untuk dijual.
"Motif pelaku mengambil mobil korban lalu dijual," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
Hanya saja, Sarly belum membeberkan secara rinci terkait kronologi pembunuhan tersebut. Dia juga belum membeberkan dengan detail terkait kronologi penangkapan terhadap YM dan N.
Sarly hanya menyebut, polisi masih mencari barang bukti satu unit mobil yang dicuri oleh pelaku untuk dijual tersebut. Penyidik, kata dia, juga masih menyelidiki terkait motif pencurian mobil korban.
"Tim masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti mobil. Penyidik saat ini masih dalami motif lainnya," katanya.
Penangkapan terhadap YM dan N berlangsung pada Rabu (1/6/2022) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, mayat berjenis kelamin laki-laki terbungkus karung ditemukan mengambang di bekas galian pasir Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian menduga yang bersangkutan korban pembunuhan.
Sarly Sollu menyebut korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
"Jenis kelamin laki-laki tanpa busana. Di dalam karung, mayat diikat dan ada pemberatnya. Kepalanya di bungkus kantong plastik hitam," kata Sarly kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Sarly menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian. Korban pun telah dievakuasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Identitas Mayat Terbungkus Karung Di Tangerang Telah Diketahui Polisi, Inisial S Warga Bojong Nangka
-
Terbungkus Karung dan Kepala Terikat Kantong Plastik, 2 Pembunuh Mayat Pria di Danau Legok Akhirnya Tertangkap
-
Nyamar Jadi Ojol dan Penumpang, Maling di Sepatan Tangerang Gasak Motor, Emas hingga Uang Korban
-
Ada Bekas Luka dan Terikat dengan Pemberat, Mayat yang Ditemukan Pemancing di Legok Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
-
Viral Demi Konten Remaja Setop Truk Sedang Melaju di Karawaci Tangerang, Netizen Geram: Bocah Nyusahin!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan