Suara.com - Omnudsman RI menerima laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik sebanyak 2.706 aduan pada Triwulan I 2022.
Anggota Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengatakan, jumlah laporan tersebut terdiri dari 1.766 laporan dari masyarakat, 893 respon cepat dan 36 laporan investigasi atas prakarsa sendiri.
"Sebanyak 2.706 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut terdapat 1766 laporan merupakan laporan masyarakat, kemudian 893 merupakan quick respon, kemudian 36 laporan sebagai investigasi atas prakarsa sendiri," ujar Dadang dalam sambutan Peluncuran Triwulan I Ombudsman RI Tahun 2022 dan Penyerahan Piagam Kepatuhan Tahun 2021 secara daring, Kamis (2/6/2022).
Kata Dadang, Ombudsman juga menerima 2.564 laporan konsultasi non laporan dan 596 tembusan.
Dadang memaparkan pada Triwulan I, Ombudsman telah menyelesaikan sebanyak 1.904 laporan.
Selain itu, Dadang menuturkan dalam rangka mencegah maldministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik. Yakni meliputi isu kekerasan seksual, gencarkan pencegahan mal administrasi, memperkuat pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publi.
"Kemudian isu kelangkaan minyak goreng kemudian pelayanan sektor kelistrikan, kemudian terkait dengan IKN Ibukota negara, kemudian pelayanan publik di lapas kemudian smart city, kelola pengawasan izin pinjam pakai kawasan hutan," tutur Dadang.
Dadang mengatakan Ombudsman juga menyarankan terkait revisi Permenaker nomor 2 tahun 2002.
Dari sisi potensi kerugian masyarakat, di Triwulan I, Ombudsman kata Dadang telah menyelamatkan 26,8 miliar dari sektor perekonomian, dugaan mafia visa dan karantina.
Baca Juga: Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
"Kemudian ada puluhan pegawai RSU MHA Thalib yang dirumahkan, menjadi bahan perbaikan atau saran korektif dari kami," ungkap Dadang.
Karena itu pihaknya berharap pemerintah dan lembaga terkait menindaklanjuti saran perbaikan dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada pemerintah dan lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama
-
Jabatan Sahroni di Formula E Dinilai Tak Langgar Ketentuan, Tapi Ada Kekhawatiran Lain Soal Konflik Kepentingan
-
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
-
Investigasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah, Ombudsman: Harus Tuntas
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi