Suara.com - Omnudsman RI menerima laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik sebanyak 2.706 aduan pada Triwulan I 2022.
Anggota Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengatakan, jumlah laporan tersebut terdiri dari 1.766 laporan dari masyarakat, 893 respon cepat dan 36 laporan investigasi atas prakarsa sendiri.
"Sebanyak 2.706 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut terdapat 1766 laporan merupakan laporan masyarakat, kemudian 893 merupakan quick respon, kemudian 36 laporan sebagai investigasi atas prakarsa sendiri," ujar Dadang dalam sambutan Peluncuran Triwulan I Ombudsman RI Tahun 2022 dan Penyerahan Piagam Kepatuhan Tahun 2021 secara daring, Kamis (2/6/2022).
Kata Dadang, Ombudsman juga menerima 2.564 laporan konsultasi non laporan dan 596 tembusan.
Dadang memaparkan pada Triwulan I, Ombudsman telah menyelesaikan sebanyak 1.904 laporan.
Selain itu, Dadang menuturkan dalam rangka mencegah maldministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik. Yakni meliputi isu kekerasan seksual, gencarkan pencegahan mal administrasi, memperkuat pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publi.
"Kemudian isu kelangkaan minyak goreng kemudian pelayanan sektor kelistrikan, kemudian terkait dengan IKN Ibukota negara, kemudian pelayanan publik di lapas kemudian smart city, kelola pengawasan izin pinjam pakai kawasan hutan," tutur Dadang.
Dadang mengatakan Ombudsman juga menyarankan terkait revisi Permenaker nomor 2 tahun 2002.
Dari sisi potensi kerugian masyarakat, di Triwulan I, Ombudsman kata Dadang telah menyelamatkan 26,8 miliar dari sektor perekonomian, dugaan mafia visa dan karantina.
Baca Juga: Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
"Kemudian ada puluhan pegawai RSU MHA Thalib yang dirumahkan, menjadi bahan perbaikan atau saran korektif dari kami," ungkap Dadang.
Karena itu pihaknya berharap pemerintah dan lembaga terkait menindaklanjuti saran perbaikan dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada pemerintah dan lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama
-
Jabatan Sahroni di Formula E Dinilai Tak Langgar Ketentuan, Tapi Ada Kekhawatiran Lain Soal Konflik Kepentingan
-
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
-
Investigasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah, Ombudsman: Harus Tuntas
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar