Suara.com - Omnudsman RI menerima laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik sebanyak 2.706 aduan pada Triwulan I 2022.
Anggota Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengatakan, jumlah laporan tersebut terdiri dari 1.766 laporan dari masyarakat, 893 respon cepat dan 36 laporan investigasi atas prakarsa sendiri.
"Sebanyak 2.706 pengaduan. Dari jumlah pengaduan tersebut terdapat 1766 laporan merupakan laporan masyarakat, kemudian 893 merupakan quick respon, kemudian 36 laporan sebagai investigasi atas prakarsa sendiri," ujar Dadang dalam sambutan Peluncuran Triwulan I Ombudsman RI Tahun 2022 dan Penyerahan Piagam Kepatuhan Tahun 2021 secara daring, Kamis (2/6/2022).
Kata Dadang, Ombudsman juga menerima 2.564 laporan konsultasi non laporan dan 596 tembusan.
Dadang memaparkan pada Triwulan I, Ombudsman telah menyelesaikan sebanyak 1.904 laporan.
Selain itu, Dadang menuturkan dalam rangka mencegah maldministrasi, Ombudsman RI menyarankan perbaikan pelayanan publik. Yakni meliputi isu kekerasan seksual, gencarkan pencegahan mal administrasi, memperkuat pengawasan ketahanan pangan, sengkarut prasyarat kepesertaan BPJS pada layanan publi.
"Kemudian isu kelangkaan minyak goreng kemudian pelayanan sektor kelistrikan, kemudian terkait dengan IKN Ibukota negara, kemudian pelayanan publik di lapas kemudian smart city, kelola pengawasan izin pinjam pakai kawasan hutan," tutur Dadang.
Dadang mengatakan Ombudsman juga menyarankan terkait revisi Permenaker nomor 2 tahun 2002.
Dari sisi potensi kerugian masyarakat, di Triwulan I, Ombudsman kata Dadang telah menyelamatkan 26,8 miliar dari sektor perekonomian, dugaan mafia visa dan karantina.
Baca Juga: Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
"Kemudian ada puluhan pegawai RSU MHA Thalib yang dirumahkan, menjadi bahan perbaikan atau saran korektif dari kami," ungkap Dadang.
Karena itu pihaknya berharap pemerintah dan lembaga terkait menindaklanjuti saran perbaikan dalam upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kiranya saran perbaikan yang disampaikan kepada pemerintah dan lembaga mendapat tindak lanjut sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga
-
ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama
-
Jabatan Sahroni di Formula E Dinilai Tak Langgar Ketentuan, Tapi Ada Kekhawatiran Lain Soal Konflik Kepentingan
-
Jabatan Ketua Pelaksana Formula E Disoal Eks Komisioner ORI, Begini Jawaban Ahmad Sahroni
-
Investigasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulawesi Tengah, Ombudsman: Harus Tuntas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran