Suara.com - Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih sisakan kasus sengketa lahan. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong pemerintah daerah dan ITDC untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dengan bijak.
Persoalan lahan di Mandalika tersebut yang disampaikan oleh warga yakni ada tanahnya dibayar setengah dan ada warga yang belum pernah dibayar tanahnya.
Di satu sisi pihak ITDC juga telah memiliki bukti atas tanah yang telah dibayar.
"Hari ini kita turun untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak baik dari warga maupun dari ITDC serta pihak terkait lainnya," kata perwakilan Kemenko Polhukam Syamsuddi saat melakukan pertemuan dengan ITDC, Pemerintah daerah dan warga di kantor bupati setempat, Kamis.
"Artinya data masyarakat dan ITDC itu yang belum singkron," ucapnya.
Dari 1.035 hektare lahan di KEK Mandalika tersebut, sekitar 99 persen telah diselesaikan atau tidak ada persoalan.
Sehingga sisa satu persen yang masih bermasalah tersebut yang akan diselesaikan sesuai dengan bukti yang dimiliki masyarakat maupun ITDC.
"Kita akan tunggu perkembangannya selanjutnya," katanya.
Suranto perwakilan Kemenko Polhukam juga mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah serta ITDC telah membuka diri dalam persoalan tanah di Mandalika tersebut.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Akan Perluas Penerapan Eco-Industrial Park (EIP) di Kawasan Industri dan KEK
"Kami datang untuk mendorong supaya persoalan ini diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan kegiatan pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kemenko Polhukam sesuai dengan laporan masyarakat yang mengklaim lahan di Mandalika belum dibayar.
Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena pertemuan yang dilakukan tersebut sifatnya sebatas penjajakan masalah antara kedua belah pihak.
"Besok akan dilanjutkan, ini masih penjajakan persoalan atas laporan warga kepada Kemenko Polhukam," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Mengenal Legenda Putri Mandalika di Balik Tradisi Bau Nyale 2026 di Lombok Tengah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!
-
Prabowo: MBG Mungkin Tidak Penting untuk Orang Cukup Berada Tapi Mayoritas Rakyat Perlu
-
Israel Gabung BoP Trump, Golkar: Kesempatan Indonesia Bisiki Netanyahu Soal Kemerdekaan Palestina