Suara.com - Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika masih sisakan kasus sengketa lahan. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong pemerintah daerah dan ITDC untuk menyelesaikan sengketa lahan itu dengan bijak.
Persoalan lahan di Mandalika tersebut yang disampaikan oleh warga yakni ada tanahnya dibayar setengah dan ada warga yang belum pernah dibayar tanahnya.
Di satu sisi pihak ITDC juga telah memiliki bukti atas tanah yang telah dibayar.
"Hari ini kita turun untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak baik dari warga maupun dari ITDC serta pihak terkait lainnya," kata perwakilan Kemenko Polhukam Syamsuddi saat melakukan pertemuan dengan ITDC, Pemerintah daerah dan warga di kantor bupati setempat, Kamis.
"Artinya data masyarakat dan ITDC itu yang belum singkron," ucapnya.
Dari 1.035 hektare lahan di KEK Mandalika tersebut, sekitar 99 persen telah diselesaikan atau tidak ada persoalan.
Sehingga sisa satu persen yang masih bermasalah tersebut yang akan diselesaikan sesuai dengan bukti yang dimiliki masyarakat maupun ITDC.
"Kita akan tunggu perkembangannya selanjutnya," katanya.
Suranto perwakilan Kemenko Polhukam juga mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah serta ITDC telah membuka diri dalam persoalan tanah di Mandalika tersebut.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Akan Perluas Penerapan Eco-Industrial Park (EIP) di Kawasan Industri dan KEK
"Kami datang untuk mendorong supaya persoalan ini diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan kegiatan pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kemenko Polhukam sesuai dengan laporan masyarakat yang mengklaim lahan di Mandalika belum dibayar.
Sehingga ia belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena pertemuan yang dilakukan tersebut sifatnya sebatas penjajakan masalah antara kedua belah pihak.
"Besok akan dilanjutkan, ini masih penjajakan persoalan atas laporan warga kepada Kemenko Polhukam," imbuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
Siap Gempur Mandalika! 3.000 Lebih Pasukan Gabungan Amankan MotoGP Mandalika 2025
-
Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami
-
84 Pebalap Gebrak Mandalika! Ini Dia Pemanasan Sebelum MotoGP 2025
-
Pembalap Astra Honda Dominasi Podium 600cc di Mandalika Gunakan CBR600RR
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut