Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden setuju untuk memberikan sistem persenjataan canggih kepada Ukraina, berupa roket yang bisa menyerang sasaran jarak jauh.
Paket bantuan senilai AS$700 juta tersebut, selain bantuan bernilai miliaran dolar yang sudah diberikan sebelumnya, diungkapkan di saat Rusia terus berusaha merebut kota-kota penting di Donbas, Ukraina Timur.
Sementara itu Ukraina mengidentifikasi lebih dari 600 tentara Rusia yang dituduh melakukan tindak kejahatan perang dan sudah mengadili 80 di antaranya.
Dalam artikel di The New York Times yang diterbitkan hari Selasa, Presiden Biden mengatakan invasi Rusia ke Ukraina akan berakhir lewat upaya diplomasi. Tapi, katanya, Amerika Serikat harus memberikan senjata dan amunisi kepada Ukraina sebagai jaminan untuk bisa berunding.
"Itulah mengapa saya memutuskan memberi persenjataan lebih banyak lagi kepada Ukraina, memungkinkan mereka menyerang sasaran di medan pertempuran di Ukraina dengan lebih akurat," tulis Presiden Biden.
Menjawab kekhawatiran bahwa bantuan senjata seperti itu akan membuat Amerika Serikat terlibat konflik langsung dengan Rusia, seorang pejabat senior AS mengatakan Kyiv sudah memberikan jaminan bahwa 'rudal ini tidak akan digunakan untuk menyerang sasaran di Rusia.'
"Sistem ini akan digunakan Ukraina untuk menghalau kemajuan Rusia di wilayah Ukraina, tidak akan digunakan untuk menyerang sasaran di wilayah Rusia," kata pejabat AS tersebut.
Pejabat Ukraina meminta sekutu untuk mengirim sistem rudal jarak jauh yang bisa meluncurkan roket dari jarak ratusan kilometer, berharap bisa membalikkan keadaan dalam perang yang sudah berlangsung tiga bulan.
Ukraina identifikasi 600 penjahat perang
Kepala jaksa penuntut Ukraina Iryna Venediktova dalam jumpa pers hari Selasa di Den Haag (Belanda) mengatakan daftar pelaku kejahatan perang Rusia yang telah diidentifikasi termasuk 'perwira tinggi, polisi dan agen propaganda Rusia.'
Baca Juga: Yang Perlu Diketahui tentang Perang Ukraina-Rusia Saat Ini
Venediktova mengatakan Estonia, Latvia dan Slovakia bergabung dengan tim penyelidik internasional di Ukraina agar bisa bertukar informasi dan melakukan penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka bekerjasama dengan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) yang sudah mengadakan penyelidikan sendiri mengenai kemungkinan adanya kejahatan perang di Ukraina sejak awal Maret.
Penyidik ICC Karim Khan mengatakan ICC sedang berupaya membuka kantor di Kyiv untuk mendukung penyelidikan.
Rusia membantah tudingan sengaja mencari sasaran penduduk sipil atau pun terlibat dalam kejahatan perang dalam invasi yang mereka sebut sebagai operasi militer khusus di Ukraina.
Serangan terhadap pabrik bahan kimia
Sementara itu pejabat Ukraina mengatakan sebuah serangan udara Rusia menghantam pabrik bahan kimia di kota Sievierodonetsk.
Gubernur setempat Serhiy Gaidai mengatakan rudal Rusia mengenai sebuah tempat penyimpanan asam nitrat.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga