Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melaporkan telah membeli satu unit mesin penyapu jalan, atau road sweeper. Mesin itu dibeli seharga Rp 1,9 miliar, dengan kapasitas mencapai 2 ton.
Rencananya, mesin penyapu jalan itu akan datang di bulan Juli atau Agustus 2022. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, HM Kemal Islam di Mataram.
Kemal menjelaskan, road sweeper itu sedang dirangkai oleh pihak ketiga pemenang tender dari Jakarta. Jika sudah jadi, mesin itu diharapkan bisa digunakan untuk membuat kota Mataram terlihat lebih bersih.
"Insyaallah, Juli atau Agustus sudah kita terima dan bisa dimanfaatkan. Mesin ini mampu menyapu maksimal sehingga Mataram bisa terlihat lebih bersih dan cantik," jelas Kemal, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, mesin penyapu jalan yang memiliki kapasitas menampung sampah sebanyak hingga dua ton itu bisa digunakan setiap saat untuk membersihkan sampah di sepanjang jalan.
Walau begitu, untuk sementara waktu, mesin penyapu jalan akan diprioritaskan untuk membersihkan jalan-jalan protokol.
"Kalau mesin itu sudah dimanfaatkan, maka petugas penyapu jalan protokol akan menyapu di trotoar. Sampah di trotoar diturunkan ke pinggir jalan untuk disapu oleh alat tersebut," terangnya.
Kemal mengatakan mesin penyapu jalan itu tidak cuma memiliki kapasitas menampung sampah sebanyak dua ton. Namun, mesin itu juga secara otomatis bisa digunakan untuk menjadi alat pres.
Dengan demikian, sampah yang dihasilkan tidak dibuang ke TPA Kebon Kongok, melainkan ke TPS 3R atau pusat pengolahan sampah.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Remaja Kirim Cuplikan Video Telanjang Dada Mantan Pacar
"Jadi dengan mesin ini kita sudah melakukan pemilihan sampah secara otomatis, sebab sampah yang di sapu di jalan rata-rata sampah organik," jelas Kemal.
Kemal juga menjawab mengenai sumber daya manusia atau SDM yang akan mengoperasionalkan mesin penyapu jalan itu.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim petugas DLH yang akan dilatih untuk mengoperasionalkan mesin tersebut, agar bisa mengoperasionalkan alat tersebut secara profesional.
"Kita kirim satu orang saja dulu, nanti kalau sudah bisa barulah dia mengajar petugas lainnya di sini," katanya.
Lebihlanjut, Kemal mengatakan dengan melihat ruas jalan protokol di Mataram, idealnya Mataram memiliki empat mesin penyapu jalan yang dapat dimanfaatkan untuk Jalan Protokol Lingkar Utara, tengah satu, tengah dua, dan Lingkar Selatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Usut Kasus Remaja Kirim Cuplikan Video Telanjang Dada Mantan Pacar
-
Kemenag Sebut 14 Calon Jemaah Dari Mataram Batal Berangkat Haji Tahun Ini
-
ASN Pemkot Mataram Diizinkan Pulang Rayakan Lebaran Topat Usai Apel dan Halal Bihalal
-
IRT Pengedar Sabu dengan Modus Buka Lapak Camilan Ditangkap Polres Kota Mataram
-
Musim Kemarau di NTB Diperkirakan Terjadi Pada April 2022
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya