Amalan yang perlu dilaksanakan di bulan Dzulhijjah
1. Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
Amal ini merupakan amalan yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain adalah sabda Nabi SAW: “Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga“.
2. Berpuasa selama Hari-hari tersebut, terutama pada Hari Arafah
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa merupakan jenis amalan yang paling utama. Disebutkan di dalam hadist Qudsi: “Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku“.
3. Takbir Dan Dzikir
Sebagaimana firman Allah SWT “…. dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari-hari yang telah ditentukan …”, (Al-Hajj: 28].
4. Taubat dan Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa
Dengan bertaubat dan meninggalkan segala maksiat dan dosa, maka kita akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah SWT, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah SWT kepadanya.
Baca Juga: 6 Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah yang Dapat Dikerjakan, Salah Satunya Menikah
5. Banyak Beramal Shalih
Berupa ibadah sunat seperti shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Quran, amar ma’ruf nahi munkar, dan lain sebagainya. Amalan-amalan tersebut pada 10 hari di bulan Dzulhijjah dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama jika dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah SWT daripada amal ibadah pada hari lainnya, meskipun merupakan amal ibadah yang utama.
6. Disyariatkan untuk Takbir Muthlaq
Takbir Muthlaq yaitu pada setiap saat, siang, hingga malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan secara berjama’ah.
7. Berkurban pada Hari Raya Qurban dan Hari-Hari Tasyriq
Hal ini merupakan sunnah Nabi Ibrahim AS, yaitu ketika Allah SWT menebus putranya dengan sembelihan yang agung.
Berita Terkait
-
6 Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah yang Dapat Dikerjakan, Salah Satunya Menikah
-
Ini Keistimewaan Bulan Rajab, Lakukanlah Amalan Baik Seperti Puasa Rajab Agar Mendapatkan Pahala Berlipat Ganda
-
Pengertian Hari Tasyrik di Bulan Dzulhijjah
-
Puasa Sebelum Idul Adha, Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah
-
Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Ini Daftar Amalan untuk Menambah Pahala
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!