Suara.com - Semua sapi di Kabupaten Bangka wajib karantina 14 hari setelah masuk ke daerah dari luar daerah. Hal itu dikarena tengah merebak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dipastikan Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sapi yang sudah menjalani proses karantina di daerah asal dan dipastikan kondisi sehat kata dia, dapat dikirim ke Kabupaten Bangka dengan dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kewajiban karantina bagi sapi yang akan di pasok ke wilayah Bangka guna mencegah sebaran varian penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Jumat.
"SKKH wajib dilengkapi oleh pemasok untuk menjamin kondisi hewan benar - benar sehat," jelasnya.
Menurutnya, pengetatan pasokan sapi masuk ke pulau Bangka dengan wajib karantina 14 hari di daerah asal serta kelengkapan dokumen SKKH setelah ditemukan ratusan ekor sapi suspek varian PMK yang dipasok dari pulau Madura tanggal 26 April 2022.
Tim kesehatan hewan Kabupaten Bangka, memperketat pengawasan sapi yang diketahui suspek PMK dengan memberikan vitamin untuk meningkatkan imun hewan serta penyemprotan cairan disinfektan di area kandang.
Penyemprotan cairan disinfektan di area kandang sebagai langkah awal mencegah sebaran PMK ke sapi lain yang masih sehat termasuk memisahkan sapi positif PMK ke kandang berbeda.
Masyarakat tidak perlu khawatir sapi positif PMK masih dapat disembuhkan dan layak potong karena sapi yang dipasok dari Madura rencana untuk pemenuhan hewan kurban. (Antara)
Baca Juga: Peternak di Magetan Kian Panik Setelah Sapi-sapi Terserang PMK Mencapai Ratusan
Berita Terkait
-
Harga Cabai dan Daging Sapi Mulai Berangsur Turun
-
Harga Pangan Mulai Murah Usai Libur Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 59 Ribu
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari