Suara.com - Semua sapi di Kabupaten Bangka wajib karantina 14 hari setelah masuk ke daerah dari luar daerah. Hal itu dikarena tengah merebak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dipastikan Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sapi yang sudah menjalani proses karantina di daerah asal dan dipastikan kondisi sehat kata dia, dapat dikirim ke Kabupaten Bangka dengan dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kewajiban karantina bagi sapi yang akan di pasok ke wilayah Bangka guna mencegah sebaran varian penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Jumat.
"SKKH wajib dilengkapi oleh pemasok untuk menjamin kondisi hewan benar - benar sehat," jelasnya.
Menurutnya, pengetatan pasokan sapi masuk ke pulau Bangka dengan wajib karantina 14 hari di daerah asal serta kelengkapan dokumen SKKH setelah ditemukan ratusan ekor sapi suspek varian PMK yang dipasok dari pulau Madura tanggal 26 April 2022.
Tim kesehatan hewan Kabupaten Bangka, memperketat pengawasan sapi yang diketahui suspek PMK dengan memberikan vitamin untuk meningkatkan imun hewan serta penyemprotan cairan disinfektan di area kandang.
Penyemprotan cairan disinfektan di area kandang sebagai langkah awal mencegah sebaran PMK ke sapi lain yang masih sehat termasuk memisahkan sapi positif PMK ke kandang berbeda.
Masyarakat tidak perlu khawatir sapi positif PMK masih dapat disembuhkan dan layak potong karena sapi yang dipasok dari Madura rencana untuk pemenuhan hewan kurban. (Antara)
Baca Juga: Peternak di Magetan Kian Panik Setelah Sapi-sapi Terserang PMK Mencapai Ratusan
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!