Suara.com - Semua sapi di Kabupaten Bangka wajib karantina 14 hari setelah masuk ke daerah dari luar daerah. Hal itu dikarena tengah merebak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu dipastikan Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sapi yang sudah menjalani proses karantina di daerah asal dan dipastikan kondisi sehat kata dia, dapat dikirim ke Kabupaten Bangka dengan dilengkapi dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kewajiban karantina bagi sapi yang akan di pasok ke wilayah Bangka guna mencegah sebaran varian penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Jumat.
"SKKH wajib dilengkapi oleh pemasok untuk menjamin kondisi hewan benar - benar sehat," jelasnya.
Menurutnya, pengetatan pasokan sapi masuk ke pulau Bangka dengan wajib karantina 14 hari di daerah asal serta kelengkapan dokumen SKKH setelah ditemukan ratusan ekor sapi suspek varian PMK yang dipasok dari pulau Madura tanggal 26 April 2022.
Tim kesehatan hewan Kabupaten Bangka, memperketat pengawasan sapi yang diketahui suspek PMK dengan memberikan vitamin untuk meningkatkan imun hewan serta penyemprotan cairan disinfektan di area kandang.
Penyemprotan cairan disinfektan di area kandang sebagai langkah awal mencegah sebaran PMK ke sapi lain yang masih sehat termasuk memisahkan sapi positif PMK ke kandang berbeda.
Masyarakat tidak perlu khawatir sapi positif PMK masih dapat disembuhkan dan layak potong karena sapi yang dipasok dari Madura rencana untuk pemenuhan hewan kurban. (Antara)
Baca Juga: Peternak di Magetan Kian Panik Setelah Sapi-sapi Terserang PMK Mencapai Ratusan
Berita Terkait
-
Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas