Suara.com - Keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melangsungkan sholat ghaib setelah mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss pada Kamis, (26/5/2022). Kendati demikian proses pencarian Eril yang memasuki hari ke-9 masih terus dilakulan hingga saat ini. Lalu bagaimana status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam?
Apakah seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam disebut mati syahid? Ketahui jawabannya dalam artikel ini.
Hingga saat ini status pencarian Eril telah berubah menjadi drowned person (orang tenggelam), dari yang sebelumnya missing person (orang hilang). Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI Jawa Barat mengajak masyarakat untuk melakukan sholat ghaib.
Sholat ghaib dilakukan mengisyaratkan bahwa Eril kemungkinan sudah meninggal. Dengan pertimbangan keterangan keluarga dan syariat Islam, jenazah Eril yang belum ditemukan harus segera dilakukan sholat ghaib.
Lantas bagaimana hukum status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam? Simak penjelasannya berikut.
Melansir dari situs resmi NU Online, orang yang tenggelam termasuk ke dalam golongan orang yang mati syahid. Adapun ketetapan ini sesuai dengan hadits Nabi yang artinya:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah SAW bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasa`i)
Mati syahid merupakan kematian seorang muslim yang memperjuangkan kebenaran dan keikhlasan untuk menegakkan nama Allah SWT. Sehingga mati syahid menjadi kematian yang paling mulia di sisi Allah SWT bagi umat Islam. Dalam hukum Islam, orang yang termasuk mati syahid adalah mereka yang mati saat berperang karena memperjuangkan kebenarang. Disebutkan bahwa kematian mereka dihadiri oleh para malaikat.
Ternyata, syahid di jalan Allah tak hanya diraih oleh mereka yang berperang. Seperti yang di sebutkan di atas, orang yang meninggal karena tenggelam juga termasuk ke dalam golongan mati syahid.
Baca Juga: Apa itu Syahid Akhirat? Keadaan Eril Anak Ridwan Kamil yang Dinyatakan Ulama
Hal serupa juga dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu berikut.
“Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya."
Keutamaan Orang Mati Syahid
Seperti yang telah dijelaskan di atas, kedudukan orang yang mati syahid sangatlah mulia disisi Allah SWT. Diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat seratus derajat yang dipersiapkan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah, dan jarak antara tingkat yang satu dengan yang lainnya sama seperti jarak antara langit dan bumi, dan jika kalian meminta kepada Allah maka mintalah surga firdaus, sebab dia adalah surga yang paling tengah dan tingkat surga yang paling tinggi. Aku melihatnya beliau bersabda: dan di atasnya adalah Arsyi Allah yang Maha Pengasih dan darinya terpancar sungai-sungai surga.”
Demikian tadi ulasan mengenai status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua!
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital