Suara.com - Keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melangsungkan sholat ghaib setelah mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Swiss pada Kamis, (26/5/2022). Kendati demikian proses pencarian Eril yang memasuki hari ke-9 masih terus dilakulan hingga saat ini. Lalu bagaimana status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam?
Apakah seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam disebut mati syahid? Ketahui jawabannya dalam artikel ini.
Hingga saat ini status pencarian Eril telah berubah menjadi drowned person (orang tenggelam), dari yang sebelumnya missing person (orang hilang). Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI Jawa Barat mengajak masyarakat untuk melakukan sholat ghaib.
Sholat ghaib dilakukan mengisyaratkan bahwa Eril kemungkinan sudah meninggal. Dengan pertimbangan keterangan keluarga dan syariat Islam, jenazah Eril yang belum ditemukan harus segera dilakukan sholat ghaib.
Lantas bagaimana hukum status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam? Simak penjelasannya berikut.
Melansir dari situs resmi NU Online, orang yang tenggelam termasuk ke dalam golongan orang yang mati syahid. Adapun ketetapan ini sesuai dengan hadits Nabi yang artinya:
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah SAW bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasa`i)
Mati syahid merupakan kematian seorang muslim yang memperjuangkan kebenaran dan keikhlasan untuk menegakkan nama Allah SWT. Sehingga mati syahid menjadi kematian yang paling mulia di sisi Allah SWT bagi umat Islam. Dalam hukum Islam, orang yang termasuk mati syahid adalah mereka yang mati saat berperang karena memperjuangkan kebenarang. Disebutkan bahwa kematian mereka dihadiri oleh para malaikat.
Ternyata, syahid di jalan Allah tak hanya diraih oleh mereka yang berperang. Seperti yang di sebutkan di atas, orang yang meninggal karena tenggelam juga termasuk ke dalam golongan mati syahid.
Baca Juga: Apa itu Syahid Akhirat? Keadaan Eril Anak Ridwan Kamil yang Dinyatakan Ulama
Hal serupa juga dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu berikut.
“Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya."
Keutamaan Orang Mati Syahid
Seperti yang telah dijelaskan di atas, kedudukan orang yang mati syahid sangatlah mulia disisi Allah SWT. Diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat seratus derajat yang dipersiapkan oleh Allah bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah, dan jarak antara tingkat yang satu dengan yang lainnya sama seperti jarak antara langit dan bumi, dan jika kalian meminta kepada Allah maka mintalah surga firdaus, sebab dia adalah surga yang paling tengah dan tingkat surga yang paling tinggi. Aku melihatnya beliau bersabda: dan di atasnya adalah Arsyi Allah yang Maha Pengasih dan darinya terpancar sungai-sungai surga.”
Demikian tadi ulasan mengenai status seseorang yang meninggal karena tenggelam menurut Islam. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi kita semua!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri