Suara.com - Pertanyaan seputar pelat nomor RF milik siapa kembali muncul di publik setelah terjadi kasus pemukulan terhadap Justin Frederick. Apakah peruntukan pelat nomor RF hanya diperbolehkan untuk kalangan tertentu?
Sebenarnya, pertanyaan serupa pernah mencuat ketika kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya hangat diperbincangkan. Untuk mengetahui lebih jelas pelat nomor RF milik siapa, simak penjelasan dalam artikel ini.
Dalam kasus pemukulan Justin Frederick, pelat nomor RFH terpasang di mobil pelaku. Sementara pada Rachel Vennya, pelat nomor RFS terpasang di mobil Vellfire yang ia pakai ketika hadir dalam pemeriksaan terkait kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet.
Perhatian publik terhadap pelat mobil RF ini cukup tinggi. Pasalnya, pelat nomor ini tidak untuk masyarakat umum.
Tidak sembarangan orang bisa memperoleh TNKB dengan pelat nomor RF. Sebab, aturan pelat nomor ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Pelat nomor RF adalah kode untuk kendaraan khusus yang biasanya diperuntukan kepada pejabat negara. Dengan begitu, pelat nomor RF tidak bisa dimiliki masyarakat umum sebab hanya diberikan negara kepada instansi tertentu.
Untuk membedakan masing-masing instansi, pelat nomor RF biasanya diikuti huruf lain pada bagian belakangnya. Sehingga, Anda bisa menjumpai pelat nomor RFS, RFD, RFH, RFO dan sebagainya.
Daftar Kegunaan Pelat Nomor RF
Baca Juga: Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!
Ada sejumlah variasi dari plat RF. Tiap variasinya mewakili instansi yang berbeda. Berikut daftarnya.
- Kegunaan Plat RFS
Plat nomor RFS adalah kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Ini merupkan kode kendaraan yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih lanjut, plat RFS ini digunakan bagi para pejabat eselon 1 seperti Direktur Jenderal di sebuah kementerian. - Kegunaan Plat RFD
Sementara itu, pada plat RFD atau Reformasi Darat digunakan untuk kendaraan para pejabat TNI Angkatan Darat. - Kegunaan Plat RFL
Sedangkan pada plat RFL atau Reformasi Laut digunakan khusus untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Laut. - Kegunaan Plat RFO, RFH, dan RFQ
Pada plat kode RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan bagi kendaraan milik pejabat eselon 2. RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum dipakai untuk petinggi di departemen pertahanan dan keamanan. - Kegunaan Plat RFP
Plat kode RFP atau Reformasi Polisi, dipakai untuk kendaraan pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). - Kegunaan Plat RFU
Pada plat RFU atau Reformasi Udara, digunakan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Udara.
Kendaraan Dapat Perlakuan Khusus di Jalan Raya
Meksipun pemakaian pelat RF adalah untuk kendaraan khusus, tapi tetap tidak bisa begitu saja diprioritaskan ketika di jalan. Sebab, tidak ada aturan yang menyebutkan pelat RF mendapatkan perlakukan khusus.
Golongan kendangan yang dapat perlakuan khusus di jalan telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut ini daftarnya:
- Mobil pemadam kebakaran
- Ambulans
- Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
- Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika mobil dengan pelat nomor RF ingin mendapatkan prioritas di jalan maka perlu meminta pengawalan dari polisi lalu lintas terlebih dahulu.
Sementara itu, fakta terbaru terungkap bahwa mobil berpelat nomor RFH yang dikedarai Faisal Marasabessy (22), tersangka pemukulan Justin Frederick yang telah ditangkap polisi diduga bodong. Faisal Marasabessy adalah anak dari Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Berita Terkait
-
Ini Arti Plat RFH, RFS dan Kode Pelat RF Lainnya, Jangan Sampai Keliru!
-
Aniaya Anak Politisi PDIP, Plat RFH Mobil Pelaku Pemukulan di Tol Dalam Kota Ternyata Tak Terdaftar
-
Plat RFH Punya Siapa? Ini Penjelasan Plat RF yang Digunakan Pemukul Adik Verlita Evelyn
-
6 Fakta Geger Anak DPR Dipukuli di Jalan Tol, Begini Nasib Pelakunya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!