Suara.com - Belakangan objek wisata di Tanah Air kerap menjadi sorotan publik. Belum tuntas perkara kenaikan tiket Candi Borobudur, kini publik digegerkan dengan tarif berfoto di Gunung Bromo.
Melansir akun Instagram @underc0ver.id, warganet pemilik akun @agung_bromo731 mengunggah kuitansi bukti tagihan Rp 1 juta untuk berfoto di Gunung Bromo, Jawa Timur.
"Untuk para pecinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," ujar pemilik akun, dikutip Suara.com pada Senin (6/6/2022).
Pemilik akun tampak mendokumentasikan kuitansi serta surat izin masuk kawasan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Tertera jelas bahwa pemilik akun diminta untuk membayar Rp 1 juta untuk keperluannya berfoto di kawasan Gunung Bromo.
"Kegiatan pengambilan foto / gambar," begitulah keterangan yang tertulis pada kuitansi pembayaran Rp 1 juta.
Pengelola juga kemudian mengeluarkan izin masuk kawasan untuk pemilik akun beserta tim untuk pengambilan gambar dalam rangka pemotretan pada Sabtu (4/6/2022).
Pengelola juga menyertakan sejumlah poin ketentuan yang harus dipatuhi, seperti hasil pemotretan yang harus dilaporkan kepada Kepala Balai Besar TN. Bromo Tengger Semeru (TNBTS) maksimal satu bulan setelah selesai.
Menuai Pro dan Kontra di Kalangan Warganet
Pungutan Rp 1 juta ini rupanya menjadi kontroversi tersendiri di kalangan warganet. Pihak yang pro menilai sangat wajar bagi agenda pemotretan, apalagi yang bertujuan untuk komersil, dikenai kewajiban membayar sejumlah uang kepada pengelola kawasan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kembali Bertugas Sebagai Gubernur Jabar, Warganet: Kawal Jadi Presiden RI
Sedangkan pihak yang kontra menilai tidak sepatutnya kawasan wisata alam seperti ini dikomersilkan, apalagi jika diterapkan pula untuk wisatawan yang sekadar ingin berswafoto di TNBTS.
"Lha itu pemotretan. Dimana-mana sih kayaknya kalau buat prewedding atau iklan harus bayar ga sih? Kalau ga salah di kebun raya bogor ajah kalau buat prewedding itu bayar lho," ujar warganet.
"Semuuaaaa kudu bayarrrr..." sindir warganet.
"Kalo buat iklan / wedding gpp, hampir semua lokasi wisata begitu, kalo buat selfie / konsumsi pribadi ya jangan lah," tutur warganet.
"1 juta ribu gimana gimana," imbuh warganet lain yang malah salah fokus dengan nilai yang dituliskan di kuitansi.
"Ini khusus prewedding & iklan ya. Kalau cuma foto biasa dikenakan biaya sebesar 1 juta. Gua dukung buat gebukin yang nagih 1 juta..." timpal yang lainnya.
Nominal Pembayaran Sudah Diatur di Peraturan Pemerintah
Negara sebenarnya telah mengatur soal ini lewat PP Nomor 12 Tahun 2014. Seluruh aktivitas wisata di Kawasan Pelestarian Alam, termasuk TNBTS, dikenai biaya karena termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).
Terdapat beberapa kategori aktivitas, salah satunya snapshot film komersial. Penetapan tarifnya disesuaikan dalam tiga kelompok, seperti penjelasan berikut:
- Video komersil, dikenai tarif Rp 10.000.000 per paket
- Handycam, dikenai tarif Rp 1.000.000 per paket
- Foto, dikenai tarif Rp 250.000 per paket
Bila film dan foto komersial yang diambil dalam rangka kegiatan penelitian, maka ditetapkan tarif yang berbeda. Yakni sebesar Rp 20.000.000 per paket untuk WNA dan Rp 10.000.000 per paket untuk WNI.
Postingan selengkapnya bisa disimak di sini.
Berita Terkait
-
Bikin Kagum, Bocah Cilik Terekam Tayamum dan Salat dalam Bus, Publik: Semoga Istiqomah
-
Penjelasan Dishub Kota Bogor Soal Video Viral Petugas Ribut dengan Emak-emak saat HJB ke-540
-
Maling Motor di Rangkasbitung Lebak Beraksi di Masjid Saat Salat Subuh
-
Ridwan Kamil Mulai Masuk Kantor, Publik Prihatin dengan Ekspresinya: Matanya Masih Sembab Banget
-
Pemuda Pancasila Geram Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Warga: Polisi Harus Segera Turun Tangan!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta