Suara.com - Tiket mahal naik ke atas Candi Borobudur Rp 750 ribu dikritik Biksu Sri Pannyavaro Mahathera, salah satu biksu tersohor Indonesia. Kepala Wihata Mendut itu menilau harga mahal itu membuat rakyat kecil sampai meninggal tak akan bisa naik ke atas Candi Borobudur.
Namun menurutnya Kebijakan kuota 1.200 orang per hari yang boleh naik ke Candi Borobudur memang perlu untuk penyelamatan candi. Hanya saja tanpa biaya mahal
"Rakyat kecil (umat Buddha pedesaan cukup banyak) sampai meninggal pun tentu tidak akan mampu naik ke atas candi melakukan puja atau pradaksina karena harus membayar sangat mahal bagi mereka Rp750.000 per orang," kata Pannyavaro dalam siaran pers di Magelang, Senin.
Kepala Sangha Teravada Indonesia ini juga menyampaikan kalau pada hari itu kuota sudah penuh, dimohon saja naik pada hari berikutnya atau hari yang lain.
"Kalau pengunjung tidak mau atau tidak bisa naik pada hari lain, ya sudah! Apalagi pendaftaran bisa dilakukan melalui online," katanya.
Katanya jangan hanya pihak yang punya uang saja yang boleh naik atau dengan jalan lain harus menjadi biksu dulu atau kembali menjadi murid sekolah, tentu hal ini sangat tidak mungkin.
Menurut dia, biarlah umat Buddha sabar menanti antrean bisa naik ke atas Candi Borobudur, seperti halnya saudara-saudara muslim yang juga sabar menanti antrean naik haji sampai beberapa tahun.
"Semoga usulan ini berkenan untuk diperhatikan oleh para pihak yang berwenang membuat keputusan-keputusan perihal regulasi naik Candi Borobudur," katanya.
Sebelumnya hasil rapat koordinasi antar-kementerian/lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperlukan pembatasan kunjungan wisatawan yang akan naik bangunan Candi Borobudur dengan menerapkan sistem kuota.
Baca Juga: Bukan Hanya Borobudur, 4 Candi di Indonesia Ini Juga Punya Keindahan yang Diakui Dunia
Atas kebijakan kuota tersebut, nantinya ada aturan harga khusus, untuk wisatawan nusantara sebesar Rp750.000, wisatawan mancanegara 100 dolar AS, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah/bukan individual) Rp5.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
Nonton Bioskop Makin Hemat! TIX ID dan ShopeePay Tebar Diskon hingga Rp20 Ribu, Cek Syaratnya
-
Harga Tiket Piala Dunia 2026: Termurah Rp4 Juta, Laga Final Dibandrol Rp64 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon